Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penambang Pasir Liar dapat SP1

aktivitas
Satpol PP Klungkung datangi penambang liar di eks galian C.

BALI TRIBUNE - Gerah dengan adanya pelanggaran oleh penggali pasir liar di lokasi eks galian C, membuat jajaran Satpol PP Klungkung selaku tim yustisi kembali bergerak dengan memberikan surat peringatan pertama (SP1) kepada mereka. Sekretaris Satpo PP dan Damkar Klungkung, I Komang Putra Sanjaya Kamis (17/5) mengatakan, untuk menyerahkan SP1 saja telah dikerahkan tidak kurang dari 20 personel ke lokasi penambangan liar tersebut. “Dikerahkannya 20 personel bukan apa-apa, melainkan untuk memastikan bahwa di tempat itu tidak boleh lagi ada aktivitas penambangan dalam bentuk apapun,” ucap Komang Putra Sanjaya saat ditemui di ruang kerjanya. Saat turun ke lapangan, Satpol PP Klungkung menemukan 10 penambang liar di sisi barat jembatan Ida Bagus Mantra. Sementara, di sisi timur ditemui empat penambang liar. Sesuai Perbup No 2 Tahun 2011 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Strategis, kata dia, di eks pertambangan galian golongan C Klungkung sudah diatur tidak boleh ada aktivitas tambang lagi. Tapi pasca erupsi Gunung Agung, lanjut Putra Sanjaya, para penambang liar mulai menjamur untuk mencari pasir endapan lahar hujan sehingga harus ditindak tegas. Sementara di lokasi penambangan liar ditemui Mahyudin (45), warga asal Nusa Tenggara Barat,  saat menambang pasir di eks galian C wilayah Desa Tangkas Klungkung, Kamis (17/5) malah dirinya  dan belasan rekannya menghentikan aktivitas mereka menambang pasir, saat disambangi oleh sekitar 20 personel Satpol PP Klungkung.  "Kami tadi disuruh berhenti menambang. Juga diberikan surat peringatan oleh petugas satpol PP," Ujar Mahyudin seraya menyeka keringatnya. Mahyudin merupakan satu di antara puluhan penambang liar di eks galian C Klungkung. Ia mengaku tinggal di bedeng-bedeng liar eks galian C sejak 3 bulan lalu. Sebelum menjadi penambang pasir liar, ia dan rekan-rekanya bekerja serabutan di seputaran Klungkung. Mahyudin dan rekan-rekannya pun merasa kecewa, padahal dalam beberapa bulan terakhir ia dan rekan-rekanya sangat menggantungkan hidup mereka  dari luberan lahar yang membawa  pasir di aliran Sungai Unda. " Kalau tidak diizinkan menambang pasir lagi, saya terpaksa kembali ke kampung halaman di Lombok. Temen-temen lain ada juga yang bilang mau kerja proyek lagi. Selama melakukan aktivitas menambang pasir, saya bisa dapat uang sekitar Rp 50 ribu sampai Rp70 ribu per hari," ujarnya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

K3S Badung Resmikan Pelatihan Pembuatan Banten, Berdayakan PPKS Lewat Kearifan Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Pembuatan Banten bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Kegiatan yang digagas oleh Dinas Sosial Kabupaten Badung ini dilaksanakan pada Senin (13/4/2026) bertempat di Gedung Balai Budaya Giri Nata Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Bongkasa Pertiwi Terapkan Pengawasan Pemilahan Sampah Secara Digital

balitribune.co.id I Mangupura - Berbagai upaya dilakukan pemerintah desa untuk menumbuhkan kesadaran warganya memilah sampah organik dan anorganik. Seperti gebrakan yang dilakukan Pemerintah Desa Bongkasa Pertiwi Kabupaten Badung membuat inovasi pengawasan pemilahan sampah secara digital.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Kuasai Lahan 80 Hektar, Pansus TRAP Minta BPN Evaluasi

balitribune.co.id I Denpasar - Pansus Tata Ruang Perizinan dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong Gubernur Bali mempertimbangkan perlunya membentuk Satuan Tugas Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Satgas TRAP) Provinsi Bali untuk agenda pemuliaan alam, manusia dan kebudayaan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Alot, DPRD Buleleng bakal Panggil Pelaku UMKM

balitribune.co.id I Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Buleleng saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah bersama pihak Eksekutif. Salah satu poin krusial yang masih menjadi perdebatan adalah rencana pengenaan pajak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Rapat kerja bersama jajaran eksekutif digelar, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dinkes Buleleng Selidiki Kasus Kematian Akibat Dengue Shock Syndrome di Banyuning

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng melaporkan adanya kasus kematian akibat Dengue Shock Syndrome (DSS) yang terjadi di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng. Korban diketahui merupakan seorang anak perempuan berusia 4 tahun 10 bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.