Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penambang Pasir Liar dapat SP1

aktivitas
Satpol PP Klungkung datangi penambang liar di eks galian C.

BALI TRIBUNE - Gerah dengan adanya pelanggaran oleh penggali pasir liar di lokasi eks galian C, membuat jajaran Satpol PP Klungkung selaku tim yustisi kembali bergerak dengan memberikan surat peringatan pertama (SP1) kepada mereka. Sekretaris Satpo PP dan Damkar Klungkung, I Komang Putra Sanjaya Kamis (17/5) mengatakan, untuk menyerahkan SP1 saja telah dikerahkan tidak kurang dari 20 personel ke lokasi penambangan liar tersebut. “Dikerahkannya 20 personel bukan apa-apa, melainkan untuk memastikan bahwa di tempat itu tidak boleh lagi ada aktivitas penambangan dalam bentuk apapun,” ucap Komang Putra Sanjaya saat ditemui di ruang kerjanya. Saat turun ke lapangan, Satpol PP Klungkung menemukan 10 penambang liar di sisi barat jembatan Ida Bagus Mantra. Sementara, di sisi timur ditemui empat penambang liar. Sesuai Perbup No 2 Tahun 2011 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Strategis, kata dia, di eks pertambangan galian golongan C Klungkung sudah diatur tidak boleh ada aktivitas tambang lagi. Tapi pasca erupsi Gunung Agung, lanjut Putra Sanjaya, para penambang liar mulai menjamur untuk mencari pasir endapan lahar hujan sehingga harus ditindak tegas. Sementara di lokasi penambangan liar ditemui Mahyudin (45), warga asal Nusa Tenggara Barat,  saat menambang pasir di eks galian C wilayah Desa Tangkas Klungkung, Kamis (17/5) malah dirinya  dan belasan rekannya menghentikan aktivitas mereka menambang pasir, saat disambangi oleh sekitar 20 personel Satpol PP Klungkung.  "Kami tadi disuruh berhenti menambang. Juga diberikan surat peringatan oleh petugas satpol PP," Ujar Mahyudin seraya menyeka keringatnya. Mahyudin merupakan satu di antara puluhan penambang liar di eks galian C Klungkung. Ia mengaku tinggal di bedeng-bedeng liar eks galian C sejak 3 bulan lalu. Sebelum menjadi penambang pasir liar, ia dan rekan-rekanya bekerja serabutan di seputaran Klungkung. Mahyudin dan rekan-rekannya pun merasa kecewa, padahal dalam beberapa bulan terakhir ia dan rekan-rekanya sangat menggantungkan hidup mereka  dari luberan lahar yang membawa  pasir di aliran Sungai Unda. " Kalau tidak diizinkan menambang pasir lagi, saya terpaksa kembali ke kampung halaman di Lombok. Temen-temen lain ada juga yang bilang mau kerja proyek lagi. Selama melakukan aktivitas menambang pasir, saya bisa dapat uang sekitar Rp 50 ribu sampai Rp70 ribu per hari," ujarnya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pajak Bali Menguat di Awal 2026, Pariwisata dan Perdagangan Dorong Kinerja

balitribune.co.id I Denpasar - Kinerja penerimaan pajak di Provinsi Bali menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026. Hingga Februari 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali berhasil menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp2,25 triliun atau 9,26 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp24,31 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.