Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penambang Pasir Liar dapat SP1

aktivitas
Satpol PP Klungkung datangi penambang liar di eks galian C.

BALI TRIBUNE - Gerah dengan adanya pelanggaran oleh penggali pasir liar di lokasi eks galian C, membuat jajaran Satpol PP Klungkung selaku tim yustisi kembali bergerak dengan memberikan surat peringatan pertama (SP1) kepada mereka. Sekretaris Satpo PP dan Damkar Klungkung, I Komang Putra Sanjaya Kamis (17/5) mengatakan, untuk menyerahkan SP1 saja telah dikerahkan tidak kurang dari 20 personel ke lokasi penambangan liar tersebut. “Dikerahkannya 20 personel bukan apa-apa, melainkan untuk memastikan bahwa di tempat itu tidak boleh lagi ada aktivitas penambangan dalam bentuk apapun,” ucap Komang Putra Sanjaya saat ditemui di ruang kerjanya. Saat turun ke lapangan, Satpol PP Klungkung menemukan 10 penambang liar di sisi barat jembatan Ida Bagus Mantra. Sementara, di sisi timur ditemui empat penambang liar. Sesuai Perbup No 2 Tahun 2011 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Strategis, kata dia, di eks pertambangan galian golongan C Klungkung sudah diatur tidak boleh ada aktivitas tambang lagi. Tapi pasca erupsi Gunung Agung, lanjut Putra Sanjaya, para penambang liar mulai menjamur untuk mencari pasir endapan lahar hujan sehingga harus ditindak tegas. Sementara di lokasi penambangan liar ditemui Mahyudin (45), warga asal Nusa Tenggara Barat,  saat menambang pasir di eks galian C wilayah Desa Tangkas Klungkung, Kamis (17/5) malah dirinya  dan belasan rekannya menghentikan aktivitas mereka menambang pasir, saat disambangi oleh sekitar 20 personel Satpol PP Klungkung.  "Kami tadi disuruh berhenti menambang. Juga diberikan surat peringatan oleh petugas satpol PP," Ujar Mahyudin seraya menyeka keringatnya. Mahyudin merupakan satu di antara puluhan penambang liar di eks galian C Klungkung. Ia mengaku tinggal di bedeng-bedeng liar eks galian C sejak 3 bulan lalu. Sebelum menjadi penambang pasir liar, ia dan rekan-rekanya bekerja serabutan di seputaran Klungkung. Mahyudin dan rekan-rekannya pun merasa kecewa, padahal dalam beberapa bulan terakhir ia dan rekan-rekanya sangat menggantungkan hidup mereka  dari luberan lahar yang membawa  pasir di aliran Sungai Unda. " Kalau tidak diizinkan menambang pasir lagi, saya terpaksa kembali ke kampung halaman di Lombok. Temen-temen lain ada juga yang bilang mau kerja proyek lagi. Selama melakukan aktivitas menambang pasir, saya bisa dapat uang sekitar Rp 50 ribu sampai Rp70 ribu per hari," ujarnya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.