Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penambangan Ilegal Pantai Lepra, Pasir, Kerikil dan Batu Pantai Dikirim ke Gianyar

Bali Tribune / PENERTIBAN - Sat Pol PP Pemkab Karangasem saat menertibkan pengiriman pasir, kerikil dna batu pantai ke Gianyar, di Pantai Lepra, Bugbug, Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Maraknya aksi penambangan pasir, kerikil dan batu pantai secara liar oleh oknum masyarakat di beberapa pesisir pantai di Karangasem, mengundang perhatian banyak pihak. Selasa (8/6/2021) puluhan anggota Sat Pol PP, Pemkab Karangasem turun melakukan Sidak ke sejumlah pantai guna menindak sekaligus menertibkan aksi penambangan liar pasir pantai, kerikil dan batu pantai tersebut.

Sasaran operasi penertiban kali ini yakni areal Pantai Lepra, Desa Bugbug, Kecamatan Karangasem, dimana berdasarkan informasi dari masyarakat di pantai ini setiap harinya ada kegiatan penambangan pasir, kerikil dan batu pantai secara ilegal. Begitu tiba di Pantai Lepra sekitar pukul 07.30 Wita, petugas tidak menemukan satupun penambang liar yang tengah beroperasi di pantai.

Itu tidak lantas membuat puluhan anggota Sat Pol PP, yang dipimpin langsung oleh Kabid Trantib, I Made Begananda, tersebut menghentikan operasi. Anggota kemudian disebar untuk melakukan penyelidikan, hingga akhirnya ditemukan sebuah tempat penampungan pasir pantai, batu dan kerikil pantai yang berlokasi tidak jauh dari bibir Pantai Lepra. Di tempat penampungan material tersebut, petugas menemukan sejumlah warga tengah menaikkan pasir pantai atau yang lebih sering disebut sebagai pasir melelo kedalam sebuah truk pengangkut pasir.

Melihat hal tersebut, petugas langsung bergerak cepat menghentikan aksi tersebut, lanjut mengamankan sejumlah warga termasuk sopir truk beserta truknya dan material batu serta kerikil pantai, sebagai barang bukti. “Kita temukan saat mereka (para penambang pasir, kerikil dan batu pantai tersebut, red) tengah menaikkan pasir kedalam truk. Dan rencananya kata sopir truk itu, pasirnya mau dikirim ke Gianyar,” kata Made Begananda, kepada harian ini.

Selain pasir pantai, di lokasi penampungan disebuah kebun dekat kandang babi itu, petugas juga menemukan ratusan karung batu dan kerikil pantai yang siap kirim. Karena barang bukti tersebut jumlahnya ratusan karung, maka petugas hanya mengamankan beberapa karung sebagai barang bukti. Sisanya langsung diambil tindakan yakni merobek karung berisi batu dan kerikil tersebut dan menebarkan isinya, dengan tujuan batu dan kerikil pantai itu tidak diambil lagi dan dijual belikan oleh penambang.

“Mereka semua tidak mengakui sebagai pemiliknya, sebaliknya mereka hanya mengaku sebagai buruh. Hanya saja ketikaa ditanya material pasir, batu dan kerikil pantai itu milik siapa, mereka mengaku tidak mengetahuinya. Sangat janggal kalau mereka  tidak mengetahui atau mengakui siapa pemiliknya. Makanya mereka kita amankan untuk diproses lebih lanjut oleh PPNS kami,” lugasnya.

Dikatakan Begananda, aksi penambangan pasir, batu dan kerkil pantai di Pantai Lepra Bugbug tersebut telah terjajdi sejak lama. Hanya saja petugas harus kucing-kucingan dengan para penambang disana. Karena seolah para penambang telah mencium setiap kali petugas atau tim Yustisi melakukan Sidak penertiban ke lokasi tersebut.

Alhasil begitu tiba di lokasi petugas tidak menemukan adanya penambang yang tengah mencari dan mengangkut pasir, batu dan kerikil pantai. Aksi penambangan liar ini kata Begananda, selain melanggar aturan Perda, juga merusak lingkungan karena menjadi salah satu pemicu makin parahnya abrasi pantai.

Sementara itu sopir truk yang mengangkut pasir melelo tersebut, I Wayan Suarsana, mengaku tidak mengetahui siapa pemilik pasir pantai tersebut. “Saya hanya mengangkut saja pak, untuk satu truknya sebesar Rp. 400 Ribu sampai di lokasi di Gianyar,” kilahnya. Pun ketika ditanya apakah sudah sering membeli pasir melelo dan dimana saja membelinya, Suarsana memilih bungkam, sebelum akhirnya dia dan sejumlah warga digiring petugas menuju kantor Sat Pol PP untuk di proses lebih lanjut oleh PPNS.

wartawan
AGS
Category

Bambu Indah Resort Peringati “International Yoga Day” dengan Yoga Bersama Siswa SDN 1 Sayan

balitribune.co.id I Gianyar - Bambu Indah Resort turut merayakan ‘International Yoga Day’ dengan menggelar kegiatan unik yakni membuka ‘kelas’ yoga bersama siswa SDN 1 Sayan, Ubud, Gianyar, Bali pada Minggu (21/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

SPMB SD dan SMP Dimulai, Disdikpora Denpasar Siapkan 18 Posko Layanan

balitribune.co.id I Denpasar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP di Denpasar akan dimulai Senin, 22 Juni 2026. Terkait pelaksanaan SPMB ini, telah disiapkan sebanyak 18 posko layanan SPMB. Satu posko berada di kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar dan 17 posko berada di masing-masing SMP Negeri. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Wisata Berbasis Budaya, Bupati Sanjaya Buka Parade Gebogan dan Baleganjur 'Dharma Santi Mahotsava' 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Komitmen dalam mendukung promosi destinasi wisata sekaligus pelestarian budaya lokal terus diperlihatkan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Hal tersebut tampak melalui kehadiran Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., yang membuka pelaksanaan Parade Gebogan dan Baleganjur Dua Destinasi Ulun Danu Beratan dan The Blooms Bali Tahun 2026 yang digelar di Bamboo Stage The Blooms Bali, Minggu (21/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Limbah Air Viral di Media Sosial, Dinas PUPR Denpasar Lakukan Pengecekan di Pantai Segara Sanur

balitibune.co.id I Denpasar - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Denpasar menyikapi video viral di media sosial terkait dugaan pembuangan limbah ke laut di kawasan Pantai Segara Sanur. Pengecekan langsung di lapangan telah dilakukan untuk memastikan kondisi riil dari saluran drainase tersebut pada Minggu (21/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Fiber Optik Semrawut, Bupati Satria Tegaskan Bakal Tindak Provider Nakal

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung mengambil sikap tegas terhadap keberadaan kabel fiber optik liar dan semrawut yang kian meresahkan. Hal ini ditegaskan langsung oleh Bupati Klungkung, I Made Satria, saat memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Penataan Kabel Fiber Optik di Ruang Rapat Kantor Inspektorat Klungkung, Jumat (19/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.