Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penambangan Ilegal Pantai Lepra, Pasir, Kerikil dan Batu Pantai Dikirim ke Gianyar

Bali Tribune / PENERTIBAN - Sat Pol PP Pemkab Karangasem saat menertibkan pengiriman pasir, kerikil dna batu pantai ke Gianyar, di Pantai Lepra, Bugbug, Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Maraknya aksi penambangan pasir, kerikil dan batu pantai secara liar oleh oknum masyarakat di beberapa pesisir pantai di Karangasem, mengundang perhatian banyak pihak. Selasa (8/6/2021) puluhan anggota Sat Pol PP, Pemkab Karangasem turun melakukan Sidak ke sejumlah pantai guna menindak sekaligus menertibkan aksi penambangan liar pasir pantai, kerikil dan batu pantai tersebut.

Sasaran operasi penertiban kali ini yakni areal Pantai Lepra, Desa Bugbug, Kecamatan Karangasem, dimana berdasarkan informasi dari masyarakat di pantai ini setiap harinya ada kegiatan penambangan pasir, kerikil dan batu pantai secara ilegal. Begitu tiba di Pantai Lepra sekitar pukul 07.30 Wita, petugas tidak menemukan satupun penambang liar yang tengah beroperasi di pantai.

Itu tidak lantas membuat puluhan anggota Sat Pol PP, yang dipimpin langsung oleh Kabid Trantib, I Made Begananda, tersebut menghentikan operasi. Anggota kemudian disebar untuk melakukan penyelidikan, hingga akhirnya ditemukan sebuah tempat penampungan pasir pantai, batu dan kerikil pantai yang berlokasi tidak jauh dari bibir Pantai Lepra. Di tempat penampungan material tersebut, petugas menemukan sejumlah warga tengah menaikkan pasir pantai atau yang lebih sering disebut sebagai pasir melelo kedalam sebuah truk pengangkut pasir.

Melihat hal tersebut, petugas langsung bergerak cepat menghentikan aksi tersebut, lanjut mengamankan sejumlah warga termasuk sopir truk beserta truknya dan material batu serta kerikil pantai, sebagai barang bukti. “Kita temukan saat mereka (para penambang pasir, kerikil dan batu pantai tersebut, red) tengah menaikkan pasir kedalam truk. Dan rencananya kata sopir truk itu, pasirnya mau dikirim ke Gianyar,” kata Made Begananda, kepada harian ini.

Selain pasir pantai, di lokasi penampungan disebuah kebun dekat kandang babi itu, petugas juga menemukan ratusan karung batu dan kerikil pantai yang siap kirim. Karena barang bukti tersebut jumlahnya ratusan karung, maka petugas hanya mengamankan beberapa karung sebagai barang bukti. Sisanya langsung diambil tindakan yakni merobek karung berisi batu dan kerikil tersebut dan menebarkan isinya, dengan tujuan batu dan kerikil pantai itu tidak diambil lagi dan dijual belikan oleh penambang.

“Mereka semua tidak mengakui sebagai pemiliknya, sebaliknya mereka hanya mengaku sebagai buruh. Hanya saja ketikaa ditanya material pasir, batu dan kerikil pantai itu milik siapa, mereka mengaku tidak mengetahuinya. Sangat janggal kalau mereka  tidak mengetahui atau mengakui siapa pemiliknya. Makanya mereka kita amankan untuk diproses lebih lanjut oleh PPNS kami,” lugasnya.

Dikatakan Begananda, aksi penambangan pasir, batu dan kerkil pantai di Pantai Lepra Bugbug tersebut telah terjajdi sejak lama. Hanya saja petugas harus kucing-kucingan dengan para penambang disana. Karena seolah para penambang telah mencium setiap kali petugas atau tim Yustisi melakukan Sidak penertiban ke lokasi tersebut.

Alhasil begitu tiba di lokasi petugas tidak menemukan adanya penambang yang tengah mencari dan mengangkut pasir, batu dan kerikil pantai. Aksi penambangan liar ini kata Begananda, selain melanggar aturan Perda, juga merusak lingkungan karena menjadi salah satu pemicu makin parahnya abrasi pantai.

Sementara itu sopir truk yang mengangkut pasir melelo tersebut, I Wayan Suarsana, mengaku tidak mengetahui siapa pemilik pasir pantai tersebut. “Saya hanya mengangkut saja pak, untuk satu truknya sebesar Rp. 400 Ribu sampai di lokasi di Gianyar,” kilahnya. Pun ketika ditanya apakah sudah sering membeli pasir melelo dan dimana saja membelinya, Suarsana memilih bungkam, sebelum akhirnya dia dan sejumlah warga digiring petugas menuju kantor Sat Pol PP untuk di proses lebih lanjut oleh PPNS.

wartawan
AGS
Category

Kapolresta Denpasar Tegaskan Tidak Ada Perampasan Telepon Genggam

balitribune.co.id I Denpasar - Menyikapi beredarnya video di media sosial yang menyebut telepon genggam seorang yang mengaku sebagai wartawan dirampas oleh Kapolresta Denpasar saat berada di Polsek Kuta, Polresta Denpasar memberikan penjelasan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terpengaruh oleh narasi yang tidak sesuai dengan fakta.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Jagokan Prancis Juara Piala Dunia 2026

balitribune.co.id I Badung - Gubernur Bali Wayan Koster menjagokan Timnas Prancis keluar sebagai juara Piala Dunia 2026. Gubernur Koster menyampaikan prediksinya itu seusai menyaksikan nonton bareng (nobar) laga Argentina kontra Swiss di perempat final Piala Dunia 2026 di kawasan Peninsula, ITDC Nusa Dua, Minggu (12/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi Pandangan Umum Fraksi DPRD, Bupati Adi Arnawa Siapkan Langkah Cepat Atasi Kemacetan dan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga DPRD Kabupaten Badung Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Badung, Senin (13/7/2026). Rapat ini mengagendakan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Ribu Peserta Didik Baru di Badung Ikuti MPLS Ramah 2026/2027

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 15.677 peserta didik baru di Kabupaten Badung resmi mengikuti pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun Pelajaran 2026/2027 yang dibuka secara serentak oleh Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), Senin (13/7/2026). Pembukaan dipusatkan di SMP Negeri 1 Mengwi dengan mengusung tema "Hari Baru, Aman dan Nyaman di Sekolah".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Melesat di Kualifikasi Moto3 Junior, Ramadhipa Raih 9 Poin di Jerez

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor, yang turun di ajang Moto3 Junior World Championship yakni M. Kiandra Ramadhipa tampil kompetitif sepanjang balapan. Berlangsung dalam dua kali balapan di Circuito de Jerez – Ángel Nieto, Spanyol pada Minggu 5 Juli 2026, Ramadhipa mengemas 9 poin di putaran ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.