Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penanaman Pohon Bersama Komponen Masyarakat

Bali Tribune/ TANAM MANGROVE - Camat Gerokgak Made Juartawan tanam mangrove di pesisir Desa Pengulon, Gerokgak.
balitribune.co.id | Singaraja - Polres Buleleng melakukan tanam pohon dalam rangka Polri Peduli Penghijauan, di kawasan Hutan Taman Nasional Bali Barat, Desa Pejarakan, Gerokgak. Kapolres Buleleng AKBP Sinar Subawa bersama Kepala Taman Nasional Bali Barat drh. Agus Krisna, Kadis Lingkungan Hidup Buleleng Putu Ariadi, serta masyarakat Grogak ikut dalam acara itu. 
 
Kapolres AKBP Sinar Subawa mengatakan, bumi saat ini tengah menghadapi beberapa ancaman global yang serius, seperti banjir, erosi, tanah longsor, kekeringan, pemanasan global, rusaknya lingkungan alam, kepunahan dan hilangnya beberapa jenis flora dan fauna, kebakaran lahan dan hutan, ledakan penduduk, dan sebagainya. "Hutan yang terpelihara dengan baik, dan lahan yang ditumbuhi pepohonan dengan cukup, akan berfungsi melindungi lahan di sekitarnya. dengan demikian lahan akan berfungsi dengan baik dalam menata air, menyerap dan menyimpan air, lahan menjadi subur, kelembaban tanah, udara, dan iklim dapat terjaga," ujarnya.
 
Di lokasi lahan kritis lain Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak dilakukan kegiatan yang sama. Selain menanam pohon keras endemik, juga ditanam mangrove di kawasan pantai desa tersebut. Camat Gerokgak Made Juwartawan mengatakan, kondisi alam di wilayah Kecamatan Gerokgak yang sering kekurangan air membuat semua pihak sadar lingkungan. Kendati kecil, tapi harus dilakukan secara terus menerus. Bersama steak holder yang lain, Camat Juartawan mengaku bahu membahu dalam upaya penyelamatan lingkungan.
 
GM Pelindo III Celukan Bawang Rio Dwi Santoso mengatakan, pihaknya selalu minta dilibatkan dalam setiap upaya penyelamatan dan pemeliharaan lingkungan. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.