Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penandatanganan KUA PPAS TH 2025, Angin Segar bagi ASN Klungkung Berikan TPP Total Rp 165,9 M

Bali Tribune /PARIPURNA - Sidang Paripurna DPRD Klungkung terkait KUA PPAS tahun 2025.


balitribune.co.id | Semarapura - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Klungkung dapat menghirup udara lega menyusul kabar gembira dari Penjabat Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika. Pada tahun 2025 mendatang, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sebelumnya dipangkas akibat pandemi Covid-19 akan dikembalikan sepenuhnya. Anggaran yang disiapkan untuk TPP ASN Klungkung pada tahun depan mencapai lebih dari Rp165,9 Miliar.

Pernyataan ini disampaikan dalam rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025, Kamis (8/8),di gedung DPRD Klungkung.

Pj Bupati Jendrika menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya percepatan reformasi birokrasi, dengan tujuan menciptakan birokrasi yang santun, berintegritas, akuntabel, responsif, dan inovatif. "Saya berencana melanjutkan kebijakan pemberian tambahan penghasilan kepada pegawai ASN sesuai ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dengan besaran sesuai dengan kondisi sebelum pandemi Covid-19," ungkapnya.

Pemulihan anggaran TPP ini menjadi semakin mungkin berkat perkiraan positif terhadap pertumbuhan ekonomi Kabupaten Klungkung pada tahun 2025. Potensi pendapatan dari pajak hotel dan restoran (PHR) serta retribusi wisatawan diyakini akan semakin meningkat. Menurut Pj Bupati Jendrika, keputusan untuk mengalokasikan anggaran sebesar Rp165,9 Miliar lebih untuk TPP ASN merupakan langkah yang tepat untuk memenuhi kewajiban Pemerintah Kabupaten Klungkung terhadap para ASN yang telah berkarya dengan dedikasi sepanjang masa pandemi Covid-19.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung, I Dewa Putu Geriawan, menambahkan bahwa anggaran ini mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, yang hanya mencapai Rp134,7 Miliar lebih.

Namun rencana pengembalian TPP ASN Klungkung ini masih harus melalui proses persetujuan lebih lanjut, termasuk harus menunggu persetujuan dari Menteri Dalam Negeri. "Diharapkan, langkah ini dapat memberikan kepastian dan keadilan bagi seluruh ASN Kabupaten Klungkung untuk memulai tahun 2025 dengan semangat baru," tegasnya. sug

wartawan
SUG
Category

Masikian Festival 2026 Sukses Jadi Panggung Kreativitas Terbesar Yowana Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Gelaran Masikian Festival 3 Tahun 2026 resmi berakhir dengan sukses. Ajang tahunan yang menjadi panggung kreativitas pemuda (yowana) se-Kabupaten Jembrana ini telah ditutup Sabtu (14/3/2026). Salah satu rangkaian penutupan adalah pengumuman pemenang setiap perlombaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perpindahan SDN 5 Buahan Payangan Diharapkan Segera Terealisasi

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar berencana memindahkan SDN 5 Buahan yang berada di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Tidak hanya rusak berat, lokasi  sekolah yang berdiri sejak 1982 tersebut juga kurang refresentatif. Warga berharap rencana perpindahan itu segera terealisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.