Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penandatanganan MOU Bupati Gianyar-Kakanwil Kemenkumham, Upaya Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intlektual di Gianyar

Bali Tribune/MOU Bupati Gianyar dengan Kakanwil Menkumham Bali.

balitribune.co.id | Gianyar - Bertempat di Kantor Bupati Gianyar, Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual dengan Bupati Gianyar, I Made Agus Mahayastra. 
 
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan upaya dalam mewujudkan pemajuan kekayaan intelektual yang meliputi pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan, serta pembinaan kekayaan intelektual khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Gianyar. 
 
I Wayan Redana, Kepala Bappeda Kabupaten Gianyar dalam kesempatan tersebut melaporkan bahwa banyaknya bermunculan produk-produk kekayaan intelektual di Kabupaten Gianyar mendorong Bupati Gianyar untuk membentuk Sentra Kekayaan Intelektual pada Kabupaten Gianyar agar seluruh produk-produk kekayaan intelektual tersebut terlindungi serta terdaftar pada database Kekayaan Intelektual. 
 
Disamping itu juga menyampaikan untuk mendorong masyarakat khususnya di Kabupaten Gianyar dalam mendaftarkan produk-produk Kekayaan Intelektual perlu dilaksanakan kegiatan Sosialisasi dengan bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Bali.
 
Bupati Mahayastra, menyampaikan bahwa kabupaten Gianyar merupakan Kabupaten yang kreatif dimana masyarakatnya tidak henti-hentinya menciptakan karya di segala bidang seperti Karya Seni Tari, Kerajinan Kayu, Lukisan dan lain-lain sehingga diperlukan peran Pemerintah di dalam melindungi hasil karya masyarakat tersebut. 
 
"Dalam melindungi produk-produk kekayaan intelaktual khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Gianyar, Kami mohon dukungan dari Kanwil Kemenkumham Bali untuk mewujudkan hal tersebut karena hasilnya tentu juga akan dinikmati oleh Pemerintah dan Masyarakat", ucap Bupati Mahayastra.
 
Kakanwil Kemenkumham Bali dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa sangat mengapresiasi pelaksanaan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual ini karena dapat memaksimalkan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham Bali khususnya dalam mendorong pendaftaran produk-produk kekayaan intelektual yang berada di Kabupaten Gianyar. 
 
Dimana sebelumnya Beliau menjelaskan bahwa Kabupaten Gianyar juga menjadi Kabupaten percontohon yang seluruh desanya telah dibentuk Pos Layanan Hukum dan HAM Desa (Posyankumhamdes).   
 
"Kami sangat mendukung pembentukan Sentra KI di Kabupaten Gianyar karena hal ini akan membangkitkan dan mendorong para pencipta atau pekerja seni untuk mendaftarkan hasil karyanya sehingga dapat terlindungi, tidak disalahgunakan oleh orang lain serta dapat meningkatkan ekonomi masyarakat" jelas Jamaruli Manihuruk.
wartawan
JRO
Category

Dermaga Khusus Penyeberangan Celukan Bawang-Ketapang Dibangun Bulan Depan

balitribune.co.id I Singaraja - Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, Kabupaten Buleleng segera memasuki tahap pengembangan dengan pembangunan dermaga penyeberangan baru. Proyek ini dipersiapkan sebagai jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan arus penyeberangan di lintas Ketapang–Gilimanuk, terutama saat musim libur panjang.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.