Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penandatanganan MOU Bupati Gianyar-Kakanwil Kemenkumham, Upaya Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intlektual di Gianyar

Bali Tribune/MOU Bupati Gianyar dengan Kakanwil Menkumham Bali.

balitribune.co.id | Gianyar - Bertempat di Kantor Bupati Gianyar, Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual dengan Bupati Gianyar, I Made Agus Mahayastra. 
 
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan upaya dalam mewujudkan pemajuan kekayaan intelektual yang meliputi pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan, serta pembinaan kekayaan intelektual khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Gianyar. 
 
I Wayan Redana, Kepala Bappeda Kabupaten Gianyar dalam kesempatan tersebut melaporkan bahwa banyaknya bermunculan produk-produk kekayaan intelektual di Kabupaten Gianyar mendorong Bupati Gianyar untuk membentuk Sentra Kekayaan Intelektual pada Kabupaten Gianyar agar seluruh produk-produk kekayaan intelektual tersebut terlindungi serta terdaftar pada database Kekayaan Intelektual. 
 
Disamping itu juga menyampaikan untuk mendorong masyarakat khususnya di Kabupaten Gianyar dalam mendaftarkan produk-produk Kekayaan Intelektual perlu dilaksanakan kegiatan Sosialisasi dengan bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Bali.
 
Bupati Mahayastra, menyampaikan bahwa kabupaten Gianyar merupakan Kabupaten yang kreatif dimana masyarakatnya tidak henti-hentinya menciptakan karya di segala bidang seperti Karya Seni Tari, Kerajinan Kayu, Lukisan dan lain-lain sehingga diperlukan peran Pemerintah di dalam melindungi hasil karya masyarakat tersebut. 
 
"Dalam melindungi produk-produk kekayaan intelaktual khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Gianyar, Kami mohon dukungan dari Kanwil Kemenkumham Bali untuk mewujudkan hal tersebut karena hasilnya tentu juga akan dinikmati oleh Pemerintah dan Masyarakat", ucap Bupati Mahayastra.
 
Kakanwil Kemenkumham Bali dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa sangat mengapresiasi pelaksanaan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual ini karena dapat memaksimalkan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham Bali khususnya dalam mendorong pendaftaran produk-produk kekayaan intelektual yang berada di Kabupaten Gianyar. 
 
Dimana sebelumnya Beliau menjelaskan bahwa Kabupaten Gianyar juga menjadi Kabupaten percontohon yang seluruh desanya telah dibentuk Pos Layanan Hukum dan HAM Desa (Posyankumhamdes).   
 
"Kami sangat mendukung pembentukan Sentra KI di Kabupaten Gianyar karena hal ini akan membangkitkan dan mendorong para pencipta atau pekerja seni untuk mendaftarkan hasil karyanya sehingga dapat terlindungi, tidak disalahgunakan oleh orang lain serta dapat meningkatkan ekonomi masyarakat" jelas Jamaruli Manihuruk.
wartawan
JRO
Category

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.