Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penandatanganan Perjanjian Sewa Pasar Taman Griya Jimbaran

Bali Tribune/PERJANJIAN SEWA - Sekda Adi Arnawa bersama Kelian Banjar Adat Taman Griya I Wayan Warsana tandatangani perjanjian sewa Pasar Taman Griya Jimbaran di Puspem Badung, Rabu (29/9).

balitribune.co.id | Mangupura  - Pemerintah Kabupaten Badung bersama Prajuru Banjar Adat Taman Griya, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan melakukan penandatanganan Perjanjian Sewa Pasar Taman Griya Jimbaran. Dengan perjanjian sewa ini, Pasar Taman Griya yang merupakan aset Pemkab Badung akan dikelola oleh Banjar Adat Taman Griya. 
 
Penandatanganan perjanjian sewa dilakukan Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Kelian Banjar Adat Taman Griya I Wayan Warsana, di Puspem Badung, Rabu (29/9/2021). Acara tersebut juga dihadiri Inspektur Kabupaten Badung Luh Suryanithi yang juga Plt Kepala BPKAD, Kabid Aset BPKAD I Nengah Nurjaya serta Kaling Taman Griya I Ketut Ari Sudarsana. 
 
Sekda Adi Arnawa menyampaikan penandatanganan perjanjian dan serah terima sewa Pasar Taman Griya ini, sebagai salah satu bentuk keberpihakan Pemkab Badung kepada masyarakat terutamanya krama Banjar Adat Taman Griya. Dijelaskan, bahwa proses perjanjian sewa telah diawali dengan permohonan dari Banjar Adat Taman Griya untuk pemanfaatan tanah fasos fasum untuk pasar. Permohonan tersebut telah diproses berdasarkan mekanisme dengan persetujuan Bupati Badung dan sudah dilakukan proses appraisal, penilaian ke lapangan.
 
Diharapkan, dengan perjanjian ini dapat mendukung ekonomi kerakyatan di Kabupaten Badung pada umumnya. 
 
"Mudah-mudahan fasilitasi ini setidaknya masyarakat Taman Griya dapat memanfaatkan dengan maksimal, sehingga membantu warga terutamanya UMKM dalam rangka meningkatkan pendapatan," tambahnya. 
 
Karena menyangkut aset pemerintah daerah dan bersifat komersil, kata Adi Arnawa, harus adanya pembayaran sewa. Sehingga dari penilaian appraisal yang semestinya disewa 120 juta per tahun, dapat dikurangi menjadi 6 juta per tahun dengan rentang waktu lima tahun. 
 
Sementara Kelian Banjar Adat Taman Griya I Wayan Warsana atas nama krama banjar adat Taman Griya mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemkab Badung yang betul-betul berpihak kepada krama adat sehingga terealisasinya perjanjian sewa pasar ini. 
 
"Kami sangat berterima kasih kepada Pemkab Badung terutama Bapak Sekda yang telah memfasilitasi sehingga perjanjian ini bisa ditandatangani," ujarnya. 
Ke depan hasil swakelola pasar ini akan dimanfaatkan untuk kegiatan di lingkungan banjar adat seperti kegiatan suka duka, program muda mudi, termasuk menganggarkan pembagian sembako kepada krama pengarep yang berjumlah 127 KK di masa pandemi Covid-19 ini.
 
Hal senada disampaikan Kaling Taman Griya I Ketut Ari Sudarsana. Pihaknya berterima kasih kepada Pemkab Badung yang telah membantu, dalam artian memberikan fasilitas pasar Taman Griya telah diserahkan hak kelolanya kepada Banjar Adat Taman Griya. 
wartawan
ANA
Category

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.