Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penandatanganan Perjanjian Sewa Pasar Taman Griya Jimbaran

Bali Tribune/PERJANJIAN SEWA - Sekda Adi Arnawa bersama Kelian Banjar Adat Taman Griya I Wayan Warsana tandatangani perjanjian sewa Pasar Taman Griya Jimbaran di Puspem Badung, Rabu (29/9).

balitribune.co.id | Mangupura  - Pemerintah Kabupaten Badung bersama Prajuru Banjar Adat Taman Griya, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan melakukan penandatanganan Perjanjian Sewa Pasar Taman Griya Jimbaran. Dengan perjanjian sewa ini, Pasar Taman Griya yang merupakan aset Pemkab Badung akan dikelola oleh Banjar Adat Taman Griya. 
 
Penandatanganan perjanjian sewa dilakukan Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Kelian Banjar Adat Taman Griya I Wayan Warsana, di Puspem Badung, Rabu (29/9/2021). Acara tersebut juga dihadiri Inspektur Kabupaten Badung Luh Suryanithi yang juga Plt Kepala BPKAD, Kabid Aset BPKAD I Nengah Nurjaya serta Kaling Taman Griya I Ketut Ari Sudarsana. 
 
Sekda Adi Arnawa menyampaikan penandatanganan perjanjian dan serah terima sewa Pasar Taman Griya ini, sebagai salah satu bentuk keberpihakan Pemkab Badung kepada masyarakat terutamanya krama Banjar Adat Taman Griya. Dijelaskan, bahwa proses perjanjian sewa telah diawali dengan permohonan dari Banjar Adat Taman Griya untuk pemanfaatan tanah fasos fasum untuk pasar. Permohonan tersebut telah diproses berdasarkan mekanisme dengan persetujuan Bupati Badung dan sudah dilakukan proses appraisal, penilaian ke lapangan.
 
Diharapkan, dengan perjanjian ini dapat mendukung ekonomi kerakyatan di Kabupaten Badung pada umumnya. 
 
"Mudah-mudahan fasilitasi ini setidaknya masyarakat Taman Griya dapat memanfaatkan dengan maksimal, sehingga membantu warga terutamanya UMKM dalam rangka meningkatkan pendapatan," tambahnya. 
 
Karena menyangkut aset pemerintah daerah dan bersifat komersil, kata Adi Arnawa, harus adanya pembayaran sewa. Sehingga dari penilaian appraisal yang semestinya disewa 120 juta per tahun, dapat dikurangi menjadi 6 juta per tahun dengan rentang waktu lima tahun. 
 
Sementara Kelian Banjar Adat Taman Griya I Wayan Warsana atas nama krama banjar adat Taman Griya mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemkab Badung yang betul-betul berpihak kepada krama adat sehingga terealisasinya perjanjian sewa pasar ini. 
 
"Kami sangat berterima kasih kepada Pemkab Badung terutama Bapak Sekda yang telah memfasilitasi sehingga perjanjian ini bisa ditandatangani," ujarnya. 
Ke depan hasil swakelola pasar ini akan dimanfaatkan untuk kegiatan di lingkungan banjar adat seperti kegiatan suka duka, program muda mudi, termasuk menganggarkan pembagian sembako kepada krama pengarep yang berjumlah 127 KK di masa pandemi Covid-19 ini.
 
Hal senada disampaikan Kaling Taman Griya I Ketut Ari Sudarsana. Pihaknya berterima kasih kepada Pemkab Badung yang telah membantu, dalam artian memberikan fasilitas pasar Taman Griya telah diserahkan hak kelolanya kepada Banjar Adat Taman Griya. 
wartawan
ANA
Category

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.