Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penanganan Sampah Berbasis Sumber, Desa Tiga Operasikan TPS3R

Bali Tribune / LAUNCHING - Bupati Sedana Arta launching TPS3 R Desa Tiga, Kecamatan Susut.

balitribune.co.id | Bangli - Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli mulai mengoperasikan layanan tempat pengolahan sampah reduce reuse recycle (TPS3R). Peresmian TPS3R yang berlokasi di Banjar Buungan, Desa Tiga tersebut dilakukan  Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta didampingi Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, Kamis (24/2).

Dalam upaya penataan lingkungan dibentuk kader lingkungan untuk melakukan sosialisasi atau edukasi kepada masyarakat dalam pengelolaan sampah. Perbekel Tiga, I Putu Merta Utama menjelaskan TPS3R dibangun dengan memanfaatkan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp 500 juta dan dari desa sebesar Rp 31 Juta. Proses pembangunan sudah dilakukan pada November 2021 lalu.

Keberadaan TPS3R ini nantinya akan melayani wilayah Desa Tiga yang terdiri dari 9 Banjar Dinas. Dengan adanya TPS3R ini sampah di wilayah Desa Tiga dapat dikelola. Diakui sejak setahun belakang masyarakat sudah diajak dalam pemilahan sampah. Sampah yang memiliki nilai jual dikumpulkan dan diangkut bank sampah. Pihaknya berharap tidak ada lagi masyarakat membuang sampah sembarangan.

Ketua BPD Tiga I Kadek Budiartawan mengungkapkan selama ini sampah di desa belum terkolala, yang mana masyarakat masih membuang sampah begitu saja. Dengan dioperasikan TPS3R ini sampah bisa dipilah dari rumah antara sampah organik dengan anorganik. Untuk organik dapat dimanfaatkan kembali di rumah tangga. Sedangkan anorganik akan dibawa ke TPS3R. Desa Dinas maupun Desa Adat menjalani kerjasama dalam penataan lingkungan. Kerjasama antara desa dinas dan adat dibuatkan perjanjian kerjasama. Nantinya seluruh ruas jalan di wilayah Desa Tiga ditata bersama oleh masyarakat. Kadek Budiartawan menyampaikan kader lingkungan terdiri dari 48 orang. Kader ini berasal dari seluruh Banjar di Desa Tiga. Kader ini terdiri dari sekarang truna atau karang taruna hingga pecalang. Para kader ini memiliki tugas salah satunya melakukan sosialisasi atau edukasi kedapa masyarakat dalam pengelolaan sampah berbasis sumber.

Masing-masing desa adat juga memiliki pararem dalam pengelolaan sampah. Salah satunya Desa Adat Linjong, yang memberikan sanksi denda bagi krama yang membuang sampah sembarangan. Sanksi meliputi teguran dari prajuru, sanksi sosial berupa kesobyahang (diumumkan) dalam paruman. Berikutnya sanksi berupa beras 10 kilogram.

Bupati Sedana Arta mengatakan jika keberadaan TPS3R ini salah satu upaya untuk menangani permasalah sampah. Pengelolaan sampah dilakukan dari sumber. "Sampah harus dikelola dari hulu (sumber) agar tidak terjadi penumpukan di hilir dalam hal ini TPA. Kami berharap dengan program TPS3R menjadikan Bangli lebih sehat, lebih bersih dan lebih nyaman. Kami mengajak masyarakat untuk senatiasa menjaga kebersihan lingkungan,” harapnya.

wartawan
SAM
Category

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buktikan Ketangguhan CBR Series, Pebalap Astra Honda Sabet Kemenangan dan Podium di Mandalika

balitribune.co.id | Jakarta -  Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) tampil meyakinkan bersama CBR Series pada putaran keempat Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, 7-9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Honda ADV160 Jelajah 2 Alam Hadirkan Sensasi Misteri di Gerbang Niskala

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah menelusuri keindahan alam tersembunyi di Beji Guwang pada hari pertama, rangkaian kegiatan Honda ADV160 Jelajah 2 Alam berlanjut dengan pengalaman berbeda yang penuh nuansa misteri. Memasuki hari kedua, Sabtu (8/8/2026), para peserta mengikuti rangkaian exhibition bertajuk Jelajah Misteri dengan mengeksplorasi area Gerbang Niskala di Mal Bali Galeria (MBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.