Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penanganan Sampah Berbasis Sumber, Desa Tiga Operasikan TPS3R

Bali Tribune / LAUNCHING - Bupati Sedana Arta launching TPS3 R Desa Tiga, Kecamatan Susut.

balitribune.co.id | Bangli - Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli mulai mengoperasikan layanan tempat pengolahan sampah reduce reuse recycle (TPS3R). Peresmian TPS3R yang berlokasi di Banjar Buungan, Desa Tiga tersebut dilakukan  Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta didampingi Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, Kamis (24/2).

Dalam upaya penataan lingkungan dibentuk kader lingkungan untuk melakukan sosialisasi atau edukasi kepada masyarakat dalam pengelolaan sampah. Perbekel Tiga, I Putu Merta Utama menjelaskan TPS3R dibangun dengan memanfaatkan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp 500 juta dan dari desa sebesar Rp 31 Juta. Proses pembangunan sudah dilakukan pada November 2021 lalu.

Keberadaan TPS3R ini nantinya akan melayani wilayah Desa Tiga yang terdiri dari 9 Banjar Dinas. Dengan adanya TPS3R ini sampah di wilayah Desa Tiga dapat dikelola. Diakui sejak setahun belakang masyarakat sudah diajak dalam pemilahan sampah. Sampah yang memiliki nilai jual dikumpulkan dan diangkut bank sampah. Pihaknya berharap tidak ada lagi masyarakat membuang sampah sembarangan.

Ketua BPD Tiga I Kadek Budiartawan mengungkapkan selama ini sampah di desa belum terkolala, yang mana masyarakat masih membuang sampah begitu saja. Dengan dioperasikan TPS3R ini sampah bisa dipilah dari rumah antara sampah organik dengan anorganik. Untuk organik dapat dimanfaatkan kembali di rumah tangga. Sedangkan anorganik akan dibawa ke TPS3R. Desa Dinas maupun Desa Adat menjalani kerjasama dalam penataan lingkungan. Kerjasama antara desa dinas dan adat dibuatkan perjanjian kerjasama. Nantinya seluruh ruas jalan di wilayah Desa Tiga ditata bersama oleh masyarakat. Kadek Budiartawan menyampaikan kader lingkungan terdiri dari 48 orang. Kader ini berasal dari seluruh Banjar di Desa Tiga. Kader ini terdiri dari sekarang truna atau karang taruna hingga pecalang. Para kader ini memiliki tugas salah satunya melakukan sosialisasi atau edukasi kedapa masyarakat dalam pengelolaan sampah berbasis sumber.

Masing-masing desa adat juga memiliki pararem dalam pengelolaan sampah. Salah satunya Desa Adat Linjong, yang memberikan sanksi denda bagi krama yang membuang sampah sembarangan. Sanksi meliputi teguran dari prajuru, sanksi sosial berupa kesobyahang (diumumkan) dalam paruman. Berikutnya sanksi berupa beras 10 kilogram.

Bupati Sedana Arta mengatakan jika keberadaan TPS3R ini salah satu upaya untuk menangani permasalah sampah. Pengelolaan sampah dilakukan dari sumber. "Sampah harus dikelola dari hulu (sumber) agar tidak terjadi penumpukan di hilir dalam hal ini TPA. Kami berharap dengan program TPS3R menjadikan Bangli lebih sehat, lebih bersih dan lebih nyaman. Kami mengajak masyarakat untuk senatiasa menjaga kebersihan lingkungan,” harapnya.

wartawan
SAM
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.