Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penanganan Sampah Berbasis Sumber, Desa Tiga Operasikan TPS3R

Bali Tribune / LAUNCHING - Bupati Sedana Arta launching TPS3 R Desa Tiga, Kecamatan Susut.

balitribune.co.id | BangliDesa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli mulai mengoperasikan layanan tempat pengolahan sampah reduce reuse recycle (TPS3R). Peresmian TPS3R yang berlokasi di Banjar Buungan, Desa Tiga tersebut dilakukan  Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta didampingi Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, Kamis (24/2).

Dalam upaya penataan lingkungan dibentuk kader lingkungan untuk melakukan sosialisasi atau edukasi kepada masyarakat dalam pengelolaan sampah. Perbekel Tiga, I Putu Merta Utama menjelaskan TPS3R dibangun dengan memanfaatkan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp 500 juta dan dari desa sebesar Rp 31 Juta. Proses pembangunan sudah dilakukan pada November 2021 lalu.

Keberadaan TPS3R ini nantinya akan melayani wilayah Desa Tiga yang terdiri dari 9 Banjar Dinas. Dengan adanya TPS3R ini sampah di wilayah Desa Tiga dapat dikelola. Diakui sejak setahun belakang masyarakat sudah diajak dalam pemilahan sampah. Sampah yang memiliki nilai jual dikumpulkan dan diangkut bank sampah. Pihaknya berharap tidak ada lagi masyarakat membuang sampah sembarangan.

Ketua BPD Tiga I Kadek Budiartawan mengungkapkan selama ini sampah di desa belum terkolala, yang mana masyarakat masih membuang sampah begitu saja. Dengan dioperasikan TPS3R ini sampah bisa dipilah dari rumah antara sampah organik dengan anorganik. Untuk organik dapat dimanfaatkan kembali di rumah tangga. Sedangkan anorganik akan dibawa ke TPS3R. Desa Dinas maupun Desa Adat menjalani kerjasama dalam penataan lingkungan. Kerjasama antara desa dinas dan adat dibuatkan perjanjian kerjasama. Nantinya seluruh ruas jalan di wilayah Desa Tiga ditata bersama oleh masyarakat. Kadek Budiartawan menyampaikan kader lingkungan terdiri dari 48 orang. Kader ini berasal dari seluruh Banjar di Desa Tiga. Kader ini terdiri dari sekarang truna atau karang taruna hingga pecalang. Para kader ini memiliki tugas salah satunya melakukan sosialisasi atau edukasi kedapa masyarakat dalam pengelolaan sampah berbasis sumber.

Masing-masing desa adat juga memiliki pararem dalam pengelolaan sampah. Salah satunya Desa Adat Linjong, yang memberikan sanksi denda bagi krama yang membuang sampah sembarangan. Sanksi meliputi teguran dari prajuru, sanksi sosial berupa kesobyahang (diumumkan) dalam paruman. Berikutnya sanksi berupa beras 10 kilogram.

Bupati Sedana Arta mengatakan jika keberadaan TPS3R ini salah satu upaya untuk menangani permasalah sampah. Pengelolaan sampah dilakukan dari sumber. "Sampah harus dikelola dari hulu (sumber) agar tidak terjadi penumpukan di hilir dalam hal ini TPA. Kami berharap dengan program TPS3R menjadikan Bangli lebih sehat, lebih bersih dan lebih nyaman. Kami mengajak masyarakat untuk senatiasa menjaga kebersihan lingkungan,” harapnya.

wartawan
SAM
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.