Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penanganan Sampah TPA Peh, Tunggu Kerjasama Pihak Ketiga

Bali Tribune / TPA - Sampah yang tertumpuk sejak puluhan tahun menggunung di TPA Peh. Timbunan sampah tersebut akan dikerjasamakan untuk dimanfaatkan.

balitribune.co.id | NegaraPenganan sampah hingga kini masih menjadi persoalan yang pelik. Bahkan ditengah kondisi terus bertambahnya volume sampah ke TPA Peh, pengelolaannya pun terkendala dengan sarana-prasarana. Tumpukan sampah yang menggunung di TPA Peh kini direncanakan untuk dikerjasamanya dengan pihak ketiga.

Kondisi TPA Peh di Desa Kaliakah, Kecamatan Negara belakangan ini menjadi sorotan. Volume sampah yang masuk di areal TPA yang luasannya mencapai 2 hektar tersebut terus bertambah hingga overload. Penanganannya pun terkedala oleh sarana yang belum memadai. Bahkan eskavator untuk menimbun sampah mengalami kerusakan sehingga sampah meluber. Petugas operator juga kini sudah tidak berani menaikan eskavator ke atas tumpukan sampah yang tinggi.

Sebelumnya Koordinator TPA Sampah Peh, Ketut Suardika mengakui melubernya sampah di areal TPA Peh karena 2 unit eskavator sempat mengalami rusakan. “Satu ekskavator sudah jadi dan satunya masih dalam perbaikan. Hari ini kami masih mengalami kendala,” ujarnya pekan lalu. Menurutnya olume sampah yang masuk ke TPA per hari sebanyak kurang lebih 60 ton, 28 ton dari fasilitas umum dan 32 ton rata-rata dari sampah yang dihasilkan oleh rumah tangga.

Menurutnya lantaran tumpukan sampah yang tinggi dan operator tidak berani lagi untuk menaikan ekskavator untuk menimbun sampah. Sehingga dikatakannya terhadap sampah yang masuk ditimbun disisi gunungan sampah yang sudah ada sebelumnya. “Sampah di TPA sudah terlalu tinggi, menyebabkan operator tidak berani naik keatas lagi, sehingga melakukan perluasan area. Satu-satunya jalan biar aman naik keatas hanya melakukan perluasan ke samping,” tadasnya.

Sementara Kapala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jembrana Dewa Gede Ary Candra Wisnawa Minggu (21/4) malam mengatakan kino pihaknya masih menunggu kerjasama dengan pihak ketiga untuk mengurangi timbunan sampah yang menggunung. Kerjasama tersebut diperkirakan pada bulan Mei mendatang. Pihaknya akan menjalin kerjasama dengan pihak swasta untuk memanfaatkan gunung sampah yang kini usianya sudah puluhan tahun tersebut.

Nantinya pihak swasta akan membantu peminjaman alat untuk mengolah sampah di TPA Peh. “Mudah-mudahan bulan Mei nanti kita bisa kerjasama dengan pihak ketiga untuk penanganan sampah. Masih berproses untuk mengadakan PKS (Perjanjian Kerja Sama),” ujarnya. Menurutnya sampah yang tertimbun lebih dari 10 tahun akan dimanfaatkan salah satuny sebagai bahan bakar alternatif, “nanti akan dijadikan bahan bakar alternatif Refuse Derived Fuel,” ungkapnya.

Selain itu, dikatakannya tumpukan sampah yang berusia puluhan tahun tersebut kondisi meterialnya sudah terurai, “diatas 10 tahun sudah menjadi tanah dan sisanya berupa batu, logam seperti besi, plastic dan kain,” paparnya. Nantinya mesin milik pihak ketiga yang akan dikerjasama akan menyaring material dari tumpukan sampah tersebut, “tanahnya tersebut subur seperti kompos bisa dimanfaatkan, begitupula batu, besi dan yang lainnya. Yang penting terkelola,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.