Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penanganan Tidak Lebih dari Empat Jam, Keluarga Tak Boleh Lihat Jenazah Pasien Covid-19

Bali Tribune/ SIAP - RSU Negara bersama jajaran TNI-Polri di Jembrana siap menangani jenazah pasien kasus Covid-19 hingga prosesi pemakaman selesai.
Balitribune.co.id | Negara - Gugus Tugas Percepatan Penangana Covid-19 Kabupaten Jembrana kini dipastikan sudah siap menangani jenazah pasien positif Covid-19. Kendati baru pertama kali, namun terbukti, personel yang telah dipersiapkan di tengah merebaknya kasus Covid-19 di Jembrana mampu menangani jenazah dari ruang isolasi hingga penguburannya.
 
Seperti penanganan terhadap pasien meninggal dunia yang dirawat di ruang isolasi RSU Negara. Salah seorang pasien Covid-19 yang sempat menjalani perawatan di salah satu ruangan isolasi akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Setelah mendapat laporan dari tim medis di ruang isolasi yang merawat pasien tersebut, sesuai protokol pemulasaran jenazah Covid-19, pihak Manajemen RSU Negara pun segera menghubungi instansi lintas sektor melalui grup whatsapp.
 
 Setelah dilakukan kordinasi mengenai persiapan pemakaman jenazah, jajaran TNI, Polri , Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)  termasuk dari pihak keluarga diminta untuk segera hadir ke RSU Negara. Namun kehadiran pihak yang dihubungi tersebut dengan jumlah yang terbatas. Setelah semuanya siap, jenazah kemudian dibungkus dengan plastik dan dilakukan dekontaminasi, serta sterilisasi menggunakan desinfektan. Bahkan sesuai kententuan, pihak keluarga juga tidak diperkenankan melihat jenazah.
 
Pihak Rohaniawan atau keluarga menyerahkan semua proses penanganan jenazah kepada pihak rumah sakit, sehingga seluruh rangkaian pemakaman diambil alih petugas kamar jenazah sesuai protokol kesehatan dan penanganan pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Bahkan waktu proses pemulasaran jenzah dilakukan secepat mungkin, yakni batas waktu  diberikan tidak lebih dari 4 jam. Selain perawatan jenazah yang sangat ketat, jenazah yang sudah dipeti tidak boleh di buka kembali dengan alasan apapun.
 
Tidak ada alasan warga  menolak jenazah Covid-19, karena peti jenazah sebelumnya telah melalui prosudur sterilisasi dan Covid-19 dipastikan tidak akan menular. Sesuai protap, pihak RSU Negara juga sudah menyiapkan mobil jenazah. Sementara personil TNI Polri telah disiapkan membantu mengamankan jalur yang akan dilalui iringan mobil jenazah dari RSU Negara hingga lokasi pemakaman serta membantu proses penggalian kuburan dan mengamankan lingkungan tempat pemakaman.
 
Pengamanan dilakukan hingga seluruh proses pemakaman jenazah pasien positif Covid-19 selesai. Namun seluruh proses penanganan jenazah tersebut bukanlah peristiwa yang sebenarnya, melainkan simulasi yang dilaksanakan pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, Sabtu (15/5). Simulasi penanganan pasien Covid-19 meninggal dunia dan penanganan jenazah tersebut dilakukan sebagai salah satu langkah antisipasi adanya  korban jiwa akibat terpapar Covid-19.
 
Simulasi ini disaksikan Bupati Jembrana I Putu Artha bersama jajaran Gugus Tugas Percepatan Penangana Covid-19 Kabupaten Jembrana, Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, Dandim 1617/Jembrana, Letkol Kav Jefri Marsono Hanok,  Kajari Jembrana Pipiet Suryo Priarto, direktur RSU Negara dr IGB Oka Parwata, para rohaniawan serta unsur tokoh masyarakat. Bupati Artha mengatakan simulasi bertujuan agar pemerintah siap melakukan penatalaksanaan penanganan jenazah Covid-19. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Terseret Arus Kencang di Nusa Penida, Wisatawan Asal Malaysia Tewas saat Diving

balitribune.co.id | Semarapura – Musibah terseret arus saat beraktivitas diving kembali menelan korban jiwa di perairan Nusa Penida, Klungkung. Seorang wisatawan mancanegara (WNA) asal Malaysia, Siti Nuraini Binti Rusidi (40), meninggal dunia usai menyelam di perairan Crystal Bay, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Rabu (16/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sukses Raih 18 Prestasi, Tabanan Perkuat Ekosistem Budaya di Utsawa Dharma Gita Bali XXXIII

balitribune.co.id | Tabanan - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan kontingen Kabupaten Tabanan dalam ajang Utsawa Dharma Gita (UDG) Bali XXXIII Tahun 2026 yang berlangsung pada 11–16 September 2026 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya (Art Center), Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Jaya Negara Apresiasi Capaian Duta Seni Kota Denpasar di PKB ke-48

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mengapresiasi capaian para Duta Seni Kota Denpasar yang telah tampil dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48 Tahun 2026. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri evaluasi pelaksanaan PKB ke-48 bersama pembina seni, koordinator seni, serta para seniman Duta Kota Denpasar di Kantor Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Rabu (16/9/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus PO Emas Divine Gems Tembus Miliaran Rupiah, OJK Bali Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penipuan yang menyeret toko perhiasan Divine Gems and Jewellery di Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan, Renon, Denpasar, menjadi pengingat bagi masyarakat Bali untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan yang tidak masuk akal.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Dorong Transformasi Sektor Pariwisata, Wujudkan Pariwisata Badung Berkualitas dan Berkelanjutan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus mematangkan langkah strategis dalam mentransformasi sektor pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan. Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat membuka Sharing Session bertajuk "Mewujudkan Pariwisata Badung Berkualitas dan Berkelanjutan" di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Rabu (16/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.