Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penanganan Tidak Lebih dari Empat Jam, Keluarga Tak Boleh Lihat Jenazah Pasien Covid-19

Bali Tribune/ SIAP - RSU Negara bersama jajaran TNI-Polri di Jembrana siap menangani jenazah pasien kasus Covid-19 hingga prosesi pemakaman selesai.
Balitribune.co.id | Negara - Gugus Tugas Percepatan Penangana Covid-19 Kabupaten Jembrana kini dipastikan sudah siap menangani jenazah pasien positif Covid-19. Kendati baru pertama kali, namun terbukti, personel yang telah dipersiapkan di tengah merebaknya kasus Covid-19 di Jembrana mampu menangani jenazah dari ruang isolasi hingga penguburannya.
 
Seperti penanganan terhadap pasien meninggal dunia yang dirawat di ruang isolasi RSU Negara. Salah seorang pasien Covid-19 yang sempat menjalani perawatan di salah satu ruangan isolasi akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Setelah mendapat laporan dari tim medis di ruang isolasi yang merawat pasien tersebut, sesuai protokol pemulasaran jenazah Covid-19, pihak Manajemen RSU Negara pun segera menghubungi instansi lintas sektor melalui grup whatsapp.
 
 Setelah dilakukan kordinasi mengenai persiapan pemakaman jenazah, jajaran TNI, Polri , Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)  termasuk dari pihak keluarga diminta untuk segera hadir ke RSU Negara. Namun kehadiran pihak yang dihubungi tersebut dengan jumlah yang terbatas. Setelah semuanya siap, jenazah kemudian dibungkus dengan plastik dan dilakukan dekontaminasi, serta sterilisasi menggunakan desinfektan. Bahkan sesuai kententuan, pihak keluarga juga tidak diperkenankan melihat jenazah.
 
Pihak Rohaniawan atau keluarga menyerahkan semua proses penanganan jenazah kepada pihak rumah sakit, sehingga seluruh rangkaian pemakaman diambil alih petugas kamar jenazah sesuai protokol kesehatan dan penanganan pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Bahkan waktu proses pemulasaran jenzah dilakukan secepat mungkin, yakni batas waktu  diberikan tidak lebih dari 4 jam. Selain perawatan jenazah yang sangat ketat, jenazah yang sudah dipeti tidak boleh di buka kembali dengan alasan apapun.
 
Tidak ada alasan warga  menolak jenazah Covid-19, karena peti jenazah sebelumnya telah melalui prosudur sterilisasi dan Covid-19 dipastikan tidak akan menular. Sesuai protap, pihak RSU Negara juga sudah menyiapkan mobil jenazah. Sementara personil TNI Polri telah disiapkan membantu mengamankan jalur yang akan dilalui iringan mobil jenazah dari RSU Negara hingga lokasi pemakaman serta membantu proses penggalian kuburan dan mengamankan lingkungan tempat pemakaman.
 
Pengamanan dilakukan hingga seluruh proses pemakaman jenazah pasien positif Covid-19 selesai. Namun seluruh proses penanganan jenazah tersebut bukanlah peristiwa yang sebenarnya, melainkan simulasi yang dilaksanakan pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, Sabtu (15/5). Simulasi penanganan pasien Covid-19 meninggal dunia dan penanganan jenazah tersebut dilakukan sebagai salah satu langkah antisipasi adanya  korban jiwa akibat terpapar Covid-19.
 
Simulasi ini disaksikan Bupati Jembrana I Putu Artha bersama jajaran Gugus Tugas Percepatan Penangana Covid-19 Kabupaten Jembrana, Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, Dandim 1617/Jembrana, Letkol Kav Jefri Marsono Hanok,  Kajari Jembrana Pipiet Suryo Priarto, direktur RSU Negara dr IGB Oka Parwata, para rohaniawan serta unsur tokoh masyarakat. Bupati Artha mengatakan simulasi bertujuan agar pemerintah siap melakukan penatalaksanaan penanganan jenazah Covid-19. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dewan Bali Tegaskan Kenaikan UMP Harus Selaras dengan Keterjangkauan Kebutuhan Pokok

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali tidak hanya mendorong kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja di Pulau Dewata pada tahun 2027. Dewan Bali pun meminta Pemerintah Provinsi Bali untuk mengawasi harga pangan supaya tidak mengalami kenaikan seiring kenaikan UMP untuk menjaga daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Hipnotis Warga Buleleng, WNA Asal Iran Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id | Singaraja - Tim Opsnal Unit I Satreskrim Polres Buleleng menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial MS (54) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 18.00 WITA. MS ditangkap atas dugaan pencurian uang senilai Rp13,4 juta milik warga Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, dengan modus hipnotis atau pengalihan perhatian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Guru Pandu Hadiri Puncak Pujawali Anggara Kasih Prangbakat Pura Hyang Haluh Prajapati Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa (Guru Pandu), didampingi Ny. Anggreni Lagosa, menghadiri Upacara Dewa Yadnya Puncak Pujawali Piodalan Pura Hyang Haluh Prajapati Besakih pada Selasa (15/9/2026). Kehadiran Wabup Karangasem dalam persembahyangan bersama ini sekaligus mewakili Gubernur Bali, I Wayan Koster, melalui koordinasi Biro Kesra Setda Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Prosesi Ngajum Karya Pitra Yadnya dan Atma Wedana Desa Adat Serangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri sekaligus mengikuti prosesi Ngajum serangkaian Karya Pitra Yadnya lan Atma Wedana Desa Adat Serangan, yang diselenggarakan di Lapangan Wayan Bulit Serangan, Minggu (13/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-27 Dian Kemala PP Polri Bali: Suweta Berharap Anggota Semakin Solid dan Berkontribusi

balitribune.co.id | Denpasar - Dian Kemala Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Daerah Bali memperingati hari jadi ke-27 di Kantor PP Polri Daerah Bali, Senin (14/9/2026). Melalui momentum ini, organisasi wadah purnawirawan dan istri purnawirawan Polri tersebut diharapkan semakin matang, solid, serta memperkuat kebersamaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.