Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penangguhan Penahanan Ketua Kadin Bali Ditolak

Bali Tribune/AA Alit Wiraputra saat diperiksa di Dit Reskrimum beberapa waktu lalu.

balitribune.co.id | DenpasarPupus sudah harapan Ketua Kadin Bali Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra (44) untuk menghirup udara bebas. Sebab, penyidik Dit Reskrimum Polda Bali menolak penangguhan penahanan terhadap pelaku dugaan penipuan dan penggelapan itu. Kepastian ini disampaikan Direktur Resesrse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan. Sebab, penyidik Unit V Subdit III Reskrimum masih melakukan kajian pengembangan kasus dugaan penipuan perizinan pengembangan Kawasan Pelindo III Pelabuhan Benoa itu. Selain itu, berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Bali.

“Pengacara tersangka mengajukan permohonan penangguhan penahanan pada Senin (15/4) siang. Sementara penyidik telah menyerahkan berkas perkara dan permohonan perpanjangan penahanan terhadap tersangka kepada Kejaksaan Tinggi Bali, pada Senin (15/4) pagi. Kami juga masih melakukan pengembangan terkait kasus dugaan korupsi yang ditangani Krimsus,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ngurah Alit melalui tim kuasa hukumnya Wayan Santosa cs mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka. Beberapa pertimbangan yang diberikan untuk menjadi dasar dalam permohonan itu adalah tersangka kooperatif dan tersangka merupakan tulang punggung keluarga dengan anaknya masih kecil. Dalam permohonan itu istri tersangka, Ratna Sari Dewi menjadi jaminannya. Saat itu Wayan Santosa mengatakan jika permohonan kliennya itu tak dikabulkan, maka pihaknya akan mengambil langkah praperadilan. 
Bahkan saat itu Santosa menilai penangkapan terhadap kliennya oleh Polda Bali, pada Kamis (11/4) mendahului surat panggilan kedua, pada Jumat (12/4). "Kalau permohonan penangguhan kami ditolak, kami akan lakukan praperadilan terkait penangkapan terhadap klien kami," ujar Wayan Santoso dalam jumpa wartawan pada Senin (15/4) sore. 

Sementara Wayan Santoso yang dikonfirmasi Bali Tribune via telepon genggamnya tadi malam mengatakan, pihaknya belum menerima surat pemberitahuan dari penyidik terkait permohonan penangguhan terhadap kliennya ditolak. "Sementara masih sebatas informasi karena surat resminya kami belum terima. Jadi, kami belum bisa komentar apapun. Kalau suratnya sudah kami terima baru kami diskusi untuk menentukan langkah apa yang akan kami ambil nanti," ujarnya.

wartawan
Ray
Category

Tim Jalak Nusa Amankan WNA Asal Amerika Serikat, Diduga Mabuk dan Lontarkan Kata-Kata Tidak Sopan

balitribune.co.id I Semarapura -  Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seorang warga negara asing (WNA) yang diduga dalam kondisi mabuk di Jalan Raya Mentigi, Desa Batununggul, Nusa Penida, Senin (30/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Buron Paling Dicari di Eropa Tertangkap di Bandara Ngurah Rai, Polda Bali Langsung Deportasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasubbid Penmas Humas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi menyampaikan, Polda Bali melakukan proses deportasi terhadap tersangka SL, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris yang merupakan bos sindikat kriminal besar Skotlandia setelah tertangkap dalam operasi Gabungan Divisi Hubinter Polri dengan Polda Bali dan Imigrasi pada Selasa (31/3/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Coba Bunuh Diri Setelah Bertengkar dengan Pacar, Buruh Bangunan Tenggak Miras Campur Oli Bekas

balitribune.co.id I Semarapura - Warga Kelurahan Semarapura Klod, Klungkung dihebohkan dengan adanya seorang pria yang pingsan diduga mencoba bunuh diri, Senin (30/3/2026). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini nekat ingin mengakhiri hidup dengan menenggak minuman keras (miras) yang dicampur dengan oli bekas. 

Baca Selengkapnya icon click

Setahun Tanpa Tersangka, LABHI Bali Adukan Penyidik Polda Bali ke Kompolnas hingga DPR RI

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita asal Jakarta berinisial SN melapor ke Polda Bali terkait dugaan penipuan pembelian tanah dengan kerugian senilai Rp24,7 miliar. Namun kasus yang sudah dilaporkan setahun lalu itu hingga kini belum ada kejelasan dari Polda Bali. Korban merasa kasusnya mangkrak dibiarkan terkatung katung hingga setahun lamanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.