Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penangguhan Penahanan Ketua Kadin Bali Ditolak

Bali Tribune/AA Alit Wiraputra saat diperiksa di Dit Reskrimum beberapa waktu lalu.

balitribune.co.id | DenpasarPupus sudah harapan Ketua Kadin Bali Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra (44) untuk menghirup udara bebas. Sebab, penyidik Dit Reskrimum Polda Bali menolak penangguhan penahanan terhadap pelaku dugaan penipuan dan penggelapan itu. Kepastian ini disampaikan Direktur Resesrse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan. Sebab, penyidik Unit V Subdit III Reskrimum masih melakukan kajian pengembangan kasus dugaan penipuan perizinan pengembangan Kawasan Pelindo III Pelabuhan Benoa itu. Selain itu, berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Bali.

“Pengacara tersangka mengajukan permohonan penangguhan penahanan pada Senin (15/4) siang. Sementara penyidik telah menyerahkan berkas perkara dan permohonan perpanjangan penahanan terhadap tersangka kepada Kejaksaan Tinggi Bali, pada Senin (15/4) pagi. Kami juga masih melakukan pengembangan terkait kasus dugaan korupsi yang ditangani Krimsus,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ngurah Alit melalui tim kuasa hukumnya Wayan Santosa cs mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka. Beberapa pertimbangan yang diberikan untuk menjadi dasar dalam permohonan itu adalah tersangka kooperatif dan tersangka merupakan tulang punggung keluarga dengan anaknya masih kecil. Dalam permohonan itu istri tersangka, Ratna Sari Dewi menjadi jaminannya. Saat itu Wayan Santosa mengatakan jika permohonan kliennya itu tak dikabulkan, maka pihaknya akan mengambil langkah praperadilan. 
Bahkan saat itu Santosa menilai penangkapan terhadap kliennya oleh Polda Bali, pada Kamis (11/4) mendahului surat panggilan kedua, pada Jumat (12/4). "Kalau permohonan penangguhan kami ditolak, kami akan lakukan praperadilan terkait penangkapan terhadap klien kami," ujar Wayan Santoso dalam jumpa wartawan pada Senin (15/4) sore. 

Sementara Wayan Santoso yang dikonfirmasi Bali Tribune via telepon genggamnya tadi malam mengatakan, pihaknya belum menerima surat pemberitahuan dari penyidik terkait permohonan penangguhan terhadap kliennya ditolak. "Sementara masih sebatas informasi karena surat resminya kami belum terima. Jadi, kami belum bisa komentar apapun. Kalau suratnya sudah kami terima baru kami diskusi untuk menentukan langkah apa yang akan kami ambil nanti," ujarnya.

wartawan
Ray
Category

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.