Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penangguhan Penahanan Ketua Kadin Bali Ditolak

Bali Tribune/AA Alit Wiraputra saat diperiksa di Dit Reskrimum beberapa waktu lalu.

balitribune.co.id | DenpasarPupus sudah harapan Ketua Kadin Bali Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra (44) untuk menghirup udara bebas. Sebab, penyidik Dit Reskrimum Polda Bali menolak penangguhan penahanan terhadap pelaku dugaan penipuan dan penggelapan itu. Kepastian ini disampaikan Direktur Resesrse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan. Sebab, penyidik Unit V Subdit III Reskrimum masih melakukan kajian pengembangan kasus dugaan penipuan perizinan pengembangan Kawasan Pelindo III Pelabuhan Benoa itu. Selain itu, berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Bali.

“Pengacara tersangka mengajukan permohonan penangguhan penahanan pada Senin (15/4) siang. Sementara penyidik telah menyerahkan berkas perkara dan permohonan perpanjangan penahanan terhadap tersangka kepada Kejaksaan Tinggi Bali, pada Senin (15/4) pagi. Kami juga masih melakukan pengembangan terkait kasus dugaan korupsi yang ditangani Krimsus,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ngurah Alit melalui tim kuasa hukumnya Wayan Santosa cs mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka. Beberapa pertimbangan yang diberikan untuk menjadi dasar dalam permohonan itu adalah tersangka kooperatif dan tersangka merupakan tulang punggung keluarga dengan anaknya masih kecil. Dalam permohonan itu istri tersangka, Ratna Sari Dewi menjadi jaminannya. Saat itu Wayan Santosa mengatakan jika permohonan kliennya itu tak dikabulkan, maka pihaknya akan mengambil langkah praperadilan. 
Bahkan saat itu Santosa menilai penangkapan terhadap kliennya oleh Polda Bali, pada Kamis (11/4) mendahului surat panggilan kedua, pada Jumat (12/4). "Kalau permohonan penangguhan kami ditolak, kami akan lakukan praperadilan terkait penangkapan terhadap klien kami," ujar Wayan Santoso dalam jumpa wartawan pada Senin (15/4) sore. 

Sementara Wayan Santoso yang dikonfirmasi Bali Tribune via telepon genggamnya tadi malam mengatakan, pihaknya belum menerima surat pemberitahuan dari penyidik terkait permohonan penangguhan terhadap kliennya ditolak. "Sementara masih sebatas informasi karena surat resminya kami belum terima. Jadi, kami belum bisa komentar apapun. Kalau suratnya sudah kami terima baru kami diskusi untuk menentukan langkah apa yang akan kami ambil nanti," ujarnya.

wartawan
Ray
Category

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.