Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penangguhan Penahanan Ketua Kadin Bali Ditolak

Bali Tribune/AA Alit Wiraputra saat diperiksa di Dit Reskrimum beberapa waktu lalu.

balitribune.co.id | DenpasarPupus sudah harapan Ketua Kadin Bali Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra (44) untuk menghirup udara bebas. Sebab, penyidik Dit Reskrimum Polda Bali menolak penangguhan penahanan terhadap pelaku dugaan penipuan dan penggelapan itu. Kepastian ini disampaikan Direktur Resesrse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan. Sebab, penyidik Unit V Subdit III Reskrimum masih melakukan kajian pengembangan kasus dugaan penipuan perizinan pengembangan Kawasan Pelindo III Pelabuhan Benoa itu. Selain itu, berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Bali.

“Pengacara tersangka mengajukan permohonan penangguhan penahanan pada Senin (15/4) siang. Sementara penyidik telah menyerahkan berkas perkara dan permohonan perpanjangan penahanan terhadap tersangka kepada Kejaksaan Tinggi Bali, pada Senin (15/4) pagi. Kami juga masih melakukan pengembangan terkait kasus dugaan korupsi yang ditangani Krimsus,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ngurah Alit melalui tim kuasa hukumnya Wayan Santosa cs mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka. Beberapa pertimbangan yang diberikan untuk menjadi dasar dalam permohonan itu adalah tersangka kooperatif dan tersangka merupakan tulang punggung keluarga dengan anaknya masih kecil. Dalam permohonan itu istri tersangka, Ratna Sari Dewi menjadi jaminannya. Saat itu Wayan Santosa mengatakan jika permohonan kliennya itu tak dikabulkan, maka pihaknya akan mengambil langkah praperadilan. 
Bahkan saat itu Santosa menilai penangkapan terhadap kliennya oleh Polda Bali, pada Kamis (11/4) mendahului surat panggilan kedua, pada Jumat (12/4). "Kalau permohonan penangguhan kami ditolak, kami akan lakukan praperadilan terkait penangkapan terhadap klien kami," ujar Wayan Santoso dalam jumpa wartawan pada Senin (15/4) sore. 

Sementara Wayan Santoso yang dikonfirmasi Bali Tribune via telepon genggamnya tadi malam mengatakan, pihaknya belum menerima surat pemberitahuan dari penyidik terkait permohonan penangguhan terhadap kliennya ditolak. "Sementara masih sebatas informasi karena surat resminya kami belum terima. Jadi, kami belum bisa komentar apapun. Kalau suratnya sudah kami terima baru kami diskusi untuk menentukan langkah apa yang akan kami ambil nanti," ujarnya.

wartawan
Ray
Category

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alas Kedaton “Panen” Turis

balitribune.co.id | Tabanan - Galungan dan Kuningan, menjadi waktu sangat berharga bagi Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Kedaton di Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Di momen itu, terutama Umanis Galungan, objek wisata alam berupa hutan yang menjadi habitat kawanan monyet ini banyak dikunjungi turis baik domestik maupun mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click

DJP Bali Catat Kinerja Positif Penerimaan Pajak Tumbuh 10,32 Persen

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025. Hingga Oktober, penerimaan pajak berhasil dihimpun sebesar Rp13,07 triliun, atau 72,68% dari total target tahunan yang dipatok Rp17,99 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.