Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penataan Kawasan Ulapan, Ternyata Daftar Tunggu

Bali Tribune / WAIT PAPER - Staf Khusus Kepresidenan RI Anak Agung Gde Ari Dwipayana mengungkapkan jika Dokumen Penataan Kawasan Ubud Masih Bersifat Wait Paper.

balitribune.co.id | GianyarPenataan besar-besaran yang pendanaan pusat  yang fasih disebut penataan kawasan Ulapan (Ubud, Tegalalang dan Payangan) ternyata masih sebatas harapan. Realisasinya belum juga dirasakan, karena dokumennya masih di daftar "wait paper" atau daftar tunggu.

Hal ini diungkap oleh Staf Khusus Kepresidenan RI, Anak Agung Gde Ari Dwipayana. Disebutkan Gung Ari, Senin (8/7), hingga kini dokument tersebut masih bersifat wait paper. Diperlukan peraturan  presiden untuk memanyungi agar program tersebut bisa berjalan. "Realisasi Ulapan masih harus diperkuat di level nasional tidak hanya dalam bentuk wait paper. Tetapi dalam bentuk aturan yang lebih kuat. Misalnya perpres atau yang bisa menjamin bawah itu menjadi keputusan yang memayungi kawasan ini. Dan tidak tergantung dengan mentrinya siapa. Kalau dokument itu wait paper itu seperti makalah. Dia harus  dipayungi oleh produk hukum yang kuat, menurut saya perpres," ujarnya Tokoh dari Puri Kawan Ubud ini.

Tak hanya itu, Pemkab  Gianyar juga harus berhitung skala prioritas. Mana yang lebih didahulukan dalam pembangunan itu. "Ubud ini adalah ibaratnya bola emas yang menelorkan Pariwisata Gianyar. Ubud harus kita tata dengan baik. Penataan prioritasnya pada Ubud jangan dulu kemana," jelasnya.

Tak hanya itu, perlunya dipikirkan Keberlanjutannya. Menurut Gung Ari, harus adanya kondisi yang jelas ketika bila pemerintah pusat melakukan penataan. "Ketika ini ditata siapa yang akan mengelola, apakah keberlajutan itu bisa kita pastikan. Seperti misalkan bila nanti pemerintah pusat melakulan pembangunan siapa yang mengelola, apakah diambil alih semua oleh pemkab atau bagaimana," ujarnya.

Lanjutnya, Pemkab Gianyar juga harus mendorong pemerintah pusat untuk membuat payung hukum. "Dalam hal ini bisa saja dilakukan komunikasi intesn untuk mendorong anggaran pusat, untuk prioritas pada Ubud dulu jangan janji kemana-kemana akan buat apa.  Setalah itu keberlajutan siapa yang mengelola itu ide yang harus dipersiapkan," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.