Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penataan Kawasan Ulapan, Ternyata Daftar Tunggu

Bali Tribune / WAIT PAPER - Staf Khusus Kepresidenan RI Anak Agung Gde Ari Dwipayana mengungkapkan jika Dokumen Penataan Kawasan Ubud Masih Bersifat Wait Paper.

balitribune.co.id | GianyarPenataan besar-besaran yang pendanaan pusat  yang fasih disebut penataan kawasan Ulapan (Ubud, Tegalalang dan Payangan) ternyata masih sebatas harapan. Realisasinya belum juga dirasakan, karena dokumennya masih di daftar "wait paper" atau daftar tunggu.

Hal ini diungkap oleh Staf Khusus Kepresidenan RI, Anak Agung Gde Ari Dwipayana. Disebutkan Gung Ari, Senin (8/7), hingga kini dokument tersebut masih bersifat wait paper. Diperlukan peraturan  presiden untuk memanyungi agar program tersebut bisa berjalan. "Realisasi Ulapan masih harus diperkuat di level nasional tidak hanya dalam bentuk wait paper. Tetapi dalam bentuk aturan yang lebih kuat. Misalnya perpres atau yang bisa menjamin bawah itu menjadi keputusan yang memayungi kawasan ini. Dan tidak tergantung dengan mentrinya siapa. Kalau dokument itu wait paper itu seperti makalah. Dia harus  dipayungi oleh produk hukum yang kuat, menurut saya perpres," ujarnya Tokoh dari Puri Kawan Ubud ini.

Tak hanya itu, Pemkab  Gianyar juga harus berhitung skala prioritas. Mana yang lebih didahulukan dalam pembangunan itu. "Ubud ini adalah ibaratnya bola emas yang menelorkan Pariwisata Gianyar. Ubud harus kita tata dengan baik. Penataan prioritasnya pada Ubud jangan dulu kemana," jelasnya.

Tak hanya itu, perlunya dipikirkan Keberlanjutannya. Menurut Gung Ari, harus adanya kondisi yang jelas ketika bila pemerintah pusat melakukan penataan. "Ketika ini ditata siapa yang akan mengelola, apakah keberlajutan itu bisa kita pastikan. Seperti misalkan bila nanti pemerintah pusat melakulan pembangunan siapa yang mengelola, apakah diambil alih semua oleh pemkab atau bagaimana," ujarnya.

Lanjutnya, Pemkab Gianyar juga harus mendorong pemerintah pusat untuk membuat payung hukum. "Dalam hal ini bisa saja dilakukan komunikasi intesn untuk mendorong anggaran pusat, untuk prioritas pada Ubud dulu jangan janji kemana-kemana akan buat apa.  Setalah itu keberlajutan siapa yang mengelola itu ide yang harus dipersiapkan," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Dekatkan Akses Digital Masyarakat, Telkomsel Hadirkan Tiga Site Baru di Wilayah Kabupaten Kupang

balitribune.co.id | Kupang - Konektivitas digital kini menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari berkomunikasi dengan keluarga, mendukung aktivitas belajar dan bekerja, menjalankan usaha, hingga mengakses layanan pemerintahan, masyarakat semakin membutuhkan jaringan telekomunikasi yang andal dan berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.