Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penataan Lapangan Lumintang Bakal Telan Dana Rp 1,9 Miliar

Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar, melakukan pertemuan untuk penataan Lapangan Lumintang, Jumat (29/6).

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kota Denpasar bakal melakukan penataan Lapangan Lumintang Denpasar untuk dijadikan ruang publik yang nyaman. Penataan lapangan Lumintang ini bakal menelan dana sebesar Rp. 1.971.344.000,- (Rp. 1,9 M lebih) dengan  pemenang tender yakni CV. Bhuwana Permai. Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar, Nyoman Gede Narendra yang didampingi Kabid Pertamanan Putu Sandika usai melakukan pertemuan untuk penataan Lapangan Lumintang, Jumat (29/6) mengatakan Penataan lapangan lumintang dilakukan mulai dari joging track sampai pada  pembuatan fasilitas lainnya seperti toilet termasuk juga penyediaan ruang operator. "Untuk penataan lapangan lumintang akan disediakan dua toilet sehingga masyarakat tidak binggung bila membutuhkannya," ujar Narendra. Disamping menyediakan fasilitas toilet dalam penataan lapangan Lumintang juga akan ditata saluran irigasi dengan sistem plumbing untuk penyiraman lapangan saat musim kemarau. Adapun Nilai proyek untuk penataan lapangan Lumintang ini menurut Narendra sebesar Rp. 1.971.344.000,- (Rp. 1,9 M lebih). "Untuk penandatanganan proyek telah dilaksanakan pada tanggal 25 Juni 2018 beberapa hari lalu," ujarnya. Kabid Pertamanan Putu Sandika menambahkan untuk pelaksanaan penataan Lapangan Lumintang akan dikerjakan selama 150 hari dimana akhir dari pada seluruh pekerjaan telah diserah terimakan tanggal 21 Nopember  2018. Mengingat proses penataan ini pada saat bulan musim hujan, Sandika berharap pemenang proyek memperhatikan hal tersebut sehingga pengerjaan proyek tidak sampai molor. Mengingat keberadaan lapangan lumintang sangat dibutuhkan masyarakat terutama untuk oleh raga dan kegiatan pemerintah. Disamping lapangan Lumintang berada dalam posisi ramai mengingat disepuratan lapangan tersebut terdapat sekolah dan perkantoran. Tentunya ini akan berpengaruh terhadap progres pekerjaan. "Saya harapkan itu menjadi perhatian serius pihak rekanan. Selain itu rekanan juga harus menginformasikan sejak awal mulai proses pengerjaan dengan memasang papan pengumuman proyek," ujarnya. Sementara itu Direktur CV. Bhuwana Permai Ni Putu Putri Tirtawati menyampaikan untuk pengerjaan proyek sendiri akan dilaksanakan setelah Rabu (4/7) mendatang. Karena pada hari Rabu tersebut akan dilaksanakan upacara pakeling dan pecaruan. Setelah kegiatan tersebut baru diawali untuk penggerjaan proyek.  Untuk pengerjaan proyek tersebut pihaknya akan melaksanakan secara bertahap antara lapangan bagian selatan dengan bagian utara sehingga tidak mengganggu masyarakat pengguna jalan lainnya. Dengan pengerjaan secara bertahap untuk meletakkan material bangunan tidak sampai menggangu pengguna jalan terlebih lagi kondisi lapangan Lumintang dalam kesehariannya cukup ramai.  Disamping itu pihaknya juga akan memasang papan informasi terkait dengan pelaksanaan proyek penataan lapangan Lumintang. "Kami berharap kerjasama masyarakat yang selama ini memanfaatkan lapangan Lumintang agar memakluminya dan tidak menggunakan lapangan Lumintang untuk sementara waktu seiring dengan pantaan lapangan tersebut," ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.