Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penataan Lapangan Lumintang Bakal Telan Dana Rp 1,9 Miliar

Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar, melakukan pertemuan untuk penataan Lapangan Lumintang, Jumat (29/6).

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kota Denpasar bakal melakukan penataan Lapangan Lumintang Denpasar untuk dijadikan ruang publik yang nyaman. Penataan lapangan Lumintang ini bakal menelan dana sebesar Rp. 1.971.344.000,- (Rp. 1,9 M lebih) dengan  pemenang tender yakni CV. Bhuwana Permai. Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar, Nyoman Gede Narendra yang didampingi Kabid Pertamanan Putu Sandika usai melakukan pertemuan untuk penataan Lapangan Lumintang, Jumat (29/6) mengatakan Penataan lapangan lumintang dilakukan mulai dari joging track sampai pada  pembuatan fasilitas lainnya seperti toilet termasuk juga penyediaan ruang operator. "Untuk penataan lapangan lumintang akan disediakan dua toilet sehingga masyarakat tidak binggung bila membutuhkannya," ujar Narendra. Disamping menyediakan fasilitas toilet dalam penataan lapangan Lumintang juga akan ditata saluran irigasi dengan sistem plumbing untuk penyiraman lapangan saat musim kemarau. Adapun Nilai proyek untuk penataan lapangan Lumintang ini menurut Narendra sebesar Rp. 1.971.344.000,- (Rp. 1,9 M lebih). "Untuk penandatanganan proyek telah dilaksanakan pada tanggal 25 Juni 2018 beberapa hari lalu," ujarnya. Kabid Pertamanan Putu Sandika menambahkan untuk pelaksanaan penataan Lapangan Lumintang akan dikerjakan selama 150 hari dimana akhir dari pada seluruh pekerjaan telah diserah terimakan tanggal 21 Nopember  2018. Mengingat proses penataan ini pada saat bulan musim hujan, Sandika berharap pemenang proyek memperhatikan hal tersebut sehingga pengerjaan proyek tidak sampai molor. Mengingat keberadaan lapangan lumintang sangat dibutuhkan masyarakat terutama untuk oleh raga dan kegiatan pemerintah. Disamping lapangan Lumintang berada dalam posisi ramai mengingat disepuratan lapangan tersebut terdapat sekolah dan perkantoran. Tentunya ini akan berpengaruh terhadap progres pekerjaan. "Saya harapkan itu menjadi perhatian serius pihak rekanan. Selain itu rekanan juga harus menginformasikan sejak awal mulai proses pengerjaan dengan memasang papan pengumuman proyek," ujarnya. Sementara itu Direktur CV. Bhuwana Permai Ni Putu Putri Tirtawati menyampaikan untuk pengerjaan proyek sendiri akan dilaksanakan setelah Rabu (4/7) mendatang. Karena pada hari Rabu tersebut akan dilaksanakan upacara pakeling dan pecaruan. Setelah kegiatan tersebut baru diawali untuk penggerjaan proyek.  Untuk pengerjaan proyek tersebut pihaknya akan melaksanakan secara bertahap antara lapangan bagian selatan dengan bagian utara sehingga tidak mengganggu masyarakat pengguna jalan lainnya. Dengan pengerjaan secara bertahap untuk meletakkan material bangunan tidak sampai menggangu pengguna jalan terlebih lagi kondisi lapangan Lumintang dalam kesehariannya cukup ramai.  Disamping itu pihaknya juga akan memasang papan informasi terkait dengan pelaksanaan proyek penataan lapangan Lumintang. "Kami berharap kerjasama masyarakat yang selama ini memanfaatkan lapangan Lumintang agar memakluminya dan tidak menggunakan lapangan Lumintang untuk sementara waktu seiring dengan pantaan lapangan tersebut," ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.