Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penataan Lapangan Lumintang Bakal Telan Dana Rp 1,9 Miliar

Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar, melakukan pertemuan untuk penataan Lapangan Lumintang, Jumat (29/6).

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kota Denpasar bakal melakukan penataan Lapangan Lumintang Denpasar untuk dijadikan ruang publik yang nyaman. Penataan lapangan Lumintang ini bakal menelan dana sebesar Rp. 1.971.344.000,- (Rp. 1,9 M lebih) dengan  pemenang tender yakni CV. Bhuwana Permai. Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar, Nyoman Gede Narendra yang didampingi Kabid Pertamanan Putu Sandika usai melakukan pertemuan untuk penataan Lapangan Lumintang, Jumat (29/6) mengatakan Penataan lapangan lumintang dilakukan mulai dari joging track sampai pada  pembuatan fasilitas lainnya seperti toilet termasuk juga penyediaan ruang operator. "Untuk penataan lapangan lumintang akan disediakan dua toilet sehingga masyarakat tidak binggung bila membutuhkannya," ujar Narendra. Disamping menyediakan fasilitas toilet dalam penataan lapangan Lumintang juga akan ditata saluran irigasi dengan sistem plumbing untuk penyiraman lapangan saat musim kemarau. Adapun Nilai proyek untuk penataan lapangan Lumintang ini menurut Narendra sebesar Rp. 1.971.344.000,- (Rp. 1,9 M lebih). "Untuk penandatanganan proyek telah dilaksanakan pada tanggal 25 Juni 2018 beberapa hari lalu," ujarnya. Kabid Pertamanan Putu Sandika menambahkan untuk pelaksanaan penataan Lapangan Lumintang akan dikerjakan selama 150 hari dimana akhir dari pada seluruh pekerjaan telah diserah terimakan tanggal 21 Nopember  2018. Mengingat proses penataan ini pada saat bulan musim hujan, Sandika berharap pemenang proyek memperhatikan hal tersebut sehingga pengerjaan proyek tidak sampai molor. Mengingat keberadaan lapangan lumintang sangat dibutuhkan masyarakat terutama untuk oleh raga dan kegiatan pemerintah. Disamping lapangan Lumintang berada dalam posisi ramai mengingat disepuratan lapangan tersebut terdapat sekolah dan perkantoran. Tentunya ini akan berpengaruh terhadap progres pekerjaan. "Saya harapkan itu menjadi perhatian serius pihak rekanan. Selain itu rekanan juga harus menginformasikan sejak awal mulai proses pengerjaan dengan memasang papan pengumuman proyek," ujarnya. Sementara itu Direktur CV. Bhuwana Permai Ni Putu Putri Tirtawati menyampaikan untuk pengerjaan proyek sendiri akan dilaksanakan setelah Rabu (4/7) mendatang. Karena pada hari Rabu tersebut akan dilaksanakan upacara pakeling dan pecaruan. Setelah kegiatan tersebut baru diawali untuk penggerjaan proyek.  Untuk pengerjaan proyek tersebut pihaknya akan melaksanakan secara bertahap antara lapangan bagian selatan dengan bagian utara sehingga tidak mengganggu masyarakat pengguna jalan lainnya. Dengan pengerjaan secara bertahap untuk meletakkan material bangunan tidak sampai menggangu pengguna jalan terlebih lagi kondisi lapangan Lumintang dalam kesehariannya cukup ramai.  Disamping itu pihaknya juga akan memasang papan informasi terkait dengan pelaksanaan proyek penataan lapangan Lumintang. "Kami berharap kerjasama masyarakat yang selama ini memanfaatkan lapangan Lumintang agar memakluminya dan tidak menggunakan lapangan Lumintang untuk sementara waktu seiring dengan pantaan lapangan tersebut," ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.