Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

pembongkaran
Bali Tribune / PEMBONGKARAN - Gubernur Koster didampingi Bupati Adi Arnawa saat memimpin pembongkaran bangunan ilegal di Pantai Bingin tahun 2025.

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung I Nyoman R. Karyasa mengatakan proses tender telah dimulai dan ditargetkan penataan fisik bisa dikerjakan tahun ini. Saat ini sebanyak 25 peserta mengikuti lelang proyek yang masih berada pada masa sanggah.

"Prosesnya sudah berjalan. Tahun ini kami pastikan penataan mulai dilakukan," ujar Karyasa, Kamis (16/7/2026).

Pemkab Badung mengalokasikan anggaran sekitar Rp20 miliar melalui APBD 2026 untuk penataan kawasan Pantai Bingin. Namun, rincian pekerjaan masih terus dimatangkan bersamaan dengan penyusunan konsep kawasan.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Badung Kadek Dwi Lantara mengakui master plan dan gambar desain belum final. Tahap awal penataan akan difokuskan pada perbaikan akses jalan menuju pantai, penyusunan site plan, pembangunan utilitas, serta penyediaan toilet umum.

Ia menyebut konsep jangka panjang kawasan akan dilengkapi ruang terbuka hijau dan taman agar Pantai Bingin berkembang sebagai destinasi wisata baru. Namun, detail pembangunan baru akan ditetapkan setelah pembahasan desain selesai.

Sebelumnya, pada Juli 2025, Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemkab Badung membongkar 48 bangunan berupa vila, restoran, dan homestay di Pantai Bingin karena tidak memiliki izin, melanggar zonasi kawasan hijau, serta berdiri di atas aset milik pemerintah. Kini, proses penataan kawasan mulai berjalan, meski dokumen perencanaan utamanya masih belum rampung. 

wartawan
ANA
Category

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Pembangunan dan Pembinaan Masyarakat Bupati Badung Terima Kunjungan Bupati Manggarai

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menerima kunjungan kerja Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, bersama Ketua TP. PKK Kabupaten Manggarai, Nyonya Meldiyanti Hagur Nabit, di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Kamis (16/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, Bupati Badung didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Badung, I Wayan Wijana.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Raih Sertifikasi Cruelty-Free International, Perkuat Komitmen Clean Beauty

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia, merek clean beauty ternama asal Bali, resmi memperoleh pengakuan dari Cruelty Free International melalui Cruelty Free International Approval Programme (sebelumnya dikenal sebagai Leaping Bunny Approval Programme).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.