Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penataan Sasana Budaya Akhirnya Dilanjutkan, Sedot Anggaran Rp15 Miliar

Penataan Sasana Budaya
Bali Tribune / PENATAAN - Suasana pengerjaan penataan Sasana Budaya Giri Kusuma Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Sempat menjadi pertanyaan masyarakat luas terkait kelanjutan penataan Sasana Budaya Giri Kusuma yang beralamat di Banjar Pekuwon, Kelurahan Cempaga Bangli akhirnya terjawab. Pemerintah Kabupaten Bangli  pada tahun 2026 kembali  mengalokasikan anggran senilai Rp15 Miliar untuk kelanjutan pembangunan tempat pementasan seni  budaya tersebut.

Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Perkim Bangli, I Komang Ariana mengatakan untuk pembangunan Sasana Budaya Giri Kusuma dilakukan secara bertahap. Pembangunan dimulai sejak tahun 2023.

Lanjut Komang Ariana untuk tahun ini kegiatan berupa pembangunan  gedung  indoor landscape dan beberapa item lainnya.   Gedung ini multifungsi yakni selain untuk mendukung aktivitas kegiatan sasana budaya juga untuk perkantoran. ”Jika nantinya difungsikan untuk perkantoran tentu kawasan Sasana Budaya  akan lebih terawat, rencana dijadikan kantor Disparbud,” ujar Komang Ariana, Rabu (16/9/2026).

Keberadaan gedung ini bisa juga dimanfaatkan sebagai tempat pelaksanaan even-even  seperti pameran, pertemuan tertutup dan berbagi perlombaan.

Beber Komang Ariana untuk pembangunan gedung ini digarap oleh CV Bangun Pertiwi dengan nilai kontrak Rp14.946.150.000 dengan waktu pengerjaan selama 120 hari kalender. “Pembangunan menggunakan sumber dana dari BKK Provinsi, dan kegiatan sudah berjalan sejak bulan Agustus kemarin,” sebut Komang Ariana.

Menurut Komang Ariana penataan Sasana Budaya Giri Kusuma oleh pemerintah daerah dilakukan  secara bertahap yakni mulai tahun 2023 yakni  kegiatan berupa penyewaan lahan untuk perluasan areal, pembuatan gapura, tembok penyengker dan struktur panggung terbuka.

Pada tahun 2024 pemerintah daerah kembali mengalokasikan anggaran  untuk kegiatan  berupa finishing panggung terbuka dan tribun serta kora kayon. “Karena terbentur anggran tahun 2025 kegiatan penataan harus jeda dulu,” ungkap Komang Ariana. 

wartawan
SAM
Category

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.