Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penawaran Investasi Digital Cara Baru Menikmati Dunia Kuliner

Bali Tribune/ CEO Starworks Global, Graham Bristow bersama Fransiska menjelaskan potensi program Crypto Burger dengan nilai tambah investasi digital




balitribune.co.id | Badung - Industri yang menjual pelayanan dan jasa di Pulau Bali diyakini akan bangkit kembali di masa adaptasi kebiasaan baru pasca-pandemi Covid-19. Berbagai pihak telah bersiap untuk menyambut kebangkitan industri ini di Pulau Dewata termasuk menyiapkan teknologi blockchain yang terdesentralisasi dan transparan, tidak hanya bermanfaat untuk sektor keuangan atau finansial. Melainkan hampir ke sektor bisnis lainnya seperti suplai pangan, distribusi, otomotif hingga hospitality melalui program Crypto Burger dari Starworks Global yang berkolaborasi dengan Red Ruby. 
 
Project Manager Starworks Global, Fransiska kepada awak media di Badung beberapa waktu lalu mengatakan, program ini adalah sebuah revolusi yang menggabungkan teknologi blockchain dengan industri hospitality atau pekerjaan yang berhubungan dengan perhotelan dan pariwisata. 
 
"Potensi program ini sangat besar karena orang Bali yang ada kendala dengan industri pariwisata karena dampak pandemi Covid-19, pasti akan tertarik mengadopsi cara ini dalam menggaet pasar di perusahaannya termasuk hotel, restoran maupun travel agent," katanya.
 
Kenapa diminati pelaku di industri hospitality? Kata dia, karena program tersebut menawarkan sesuatu yang baru atau menambah nilai jual dengan memberikan reward kepada pelanggan. Misalnya, konsumen yang membeli burger dan koktail di Red Ruby berhak mendapatkan reward 100 token Starx. 
 
Fransiska memaparkan, StarWorks Technology ini fokus pada industri pelayanan pariwisata (hospitality) dan ingin menyelamatkan industri tersebut yang mengalami goncangan sejak pandemi Covid-19. "Dengan kita mengintegrasi Crypto dengan teknologi yang ada di industri hospitality, diharapkan nantinya penjualan dari produk-produk jasa pariwisata bisa diselamatkan. Sehingga para tegana kerja di industri ini yang kehilangan pekerjaannya dapat bekerja kembali memberikan pelayanan kepada wisatawan," jelasnya. 
 
Menurut dia, program tersebut adalah hal baru yang ditawarkan kepada industri hospitality. Pihaknya akan menerima kerja sama ini dengan pelaku usaha perhotelan, restoran, travel agent dan lainnya guna menarik minat para wisatawan bepergian ke Bali saat pandemi sudah mampu diatasi dengan baik. 
 
"Potensinya sangat besar karena ini hal baru. Crypto bisa dibawa ke seleruh dunia. Reward token Starx bisa ditawarkan ke konsumennya. Jika Bali dibuka untuk kunjungan wisatawan asing, nantinya reward ini bisa ditawarkan ke turis mancanegara. Di Bali antusias Crypto-nya gede, selain bisa berlibur juga mendapatkan reward yang bisa dijadikan investasi tanpa batasan waktu. Jadi, ini bisa menjadi sesuatu yang menarik," jelas Fransiska.
 
Ia menyebutkan, kendati belum ada di pasar, namun pihaknya sudah menetapkan harga pertama adalah 0,15 USD atau Rp 2.186/1 token Starx. Jika mendapatkan reward 100 token Starx maka menjadi Rp 218.600 sebagai investasi digital. Diakuinya, saat ini Starx token bukan sebagai alat pembayaran, melainkan menjadi aset digital yang dapat digunakan untuk trading, transfer ke cryptocurrency lainnya dan sedang dikembangkan untuk fungsi cashout. 
 
"Nilai investasinya, nanti jika sudah dilisting akan ada market-nya, nanti ada standar harganya. Jadi itu nanti semuanya satu harga. Mau ke mana-mana (negara lain), harganya sama, tidak perlu dikonversi sana sini, dengan bawa Starx saja sudah bisa konversi ke mata uang lainnya," imbuhnya.  
 
Sementara itu CEO Starworks Global, Graham Bristow menyampaikan, program ini menghadirkan cara baru menikmati dunia kuliner sembari memperkenalkan cryptocurrency sebagai bagian dari hospitality dan industri lainnya. "Selain itu, cryptocurrency dan blockchain mampu mengoptimalkan produk dan servis di hospitality melalui reward, poin atau program loyalti dan tentunya sebagai investasi digital," katanya.
wartawan
YUE
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.