Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pencairan Insentif Molor, Bendesa Adat Kelimpungan

Bali Tribune / Para Bendesa Adat di Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah Pendemi, antusias warga Gianyar masih kukuh dalam kegiatan adat. Namun sayang, pimpinan dan prajuru adat yang melayani kegiatan ini kini mulai kelimpungan. Terlebih, Insentif bulanan yang selama ini diterima dan dimanfaatkan prajuru adat dalam melayani krama tidak kunjung cair. Atas kondisi ini, sejumlah Bendesa dan Prajuru adat pun mulai “Pakrimik”.

Dari keterangan yang diterima Bali Tribune, Insentif bulanan yang secara rutin diterima prajuru ini, hingga kini belum cair. Tidak hanya Bendesa Adat, insentif prajuru adat juga belum cair sejak bulan Januari 2021 ini.

“Iya Saya belum menerima insentif. Bendesa lainnya juga senasib, belum mendapat insentif sejak Januari lalu," jelas Bendesa Desa Adat Pejeng Kangin, Wayan Sunarta, Selasa (30/1).

Wayan Sunarta menjelaskan insentif yang berikan kepada bendesa dan prajuru sangat dibutuhkan selain untuk kebutuhan keluarga juga untuk mendukung kegiatan adat di desa adat masing-masing. Disebut Wayan Sunarta, kebutuhan operasional bendesa adat untuk kegiatan adat sangat tinggi, utamanya kegiatan manusa yadnya. "Kebutuhan operasional tinggi, bendesa sering mendapat undangan dari warga. Saat memenuhi undangan tidak bisa dengan tangan kosong," ujarnya.

Salah satu bendesa di Kecamatan Blahbatuh juga menyebutkan hal yang sama. Sejak Januari hingga kini insentif belum diterima. Hanya saja hal ini dimakluminya karena situasi belum pulih sepenuhnya akibat pandemi covid-19. "Saya dengar di Gianyar tidak ada uang, bayar pegawai katanya susah, iya saya maklumi kondisi seperti ini," ujarnya.

Kadisbud Gianyar, I Gusti Agung Sri Widyawati saat dikonfirmasi menyebutkan keluhan dari bendesa sudah ada yang disampaikan ke Disbud. "Untuk saat ini kami koordinasikan ke BPKAD," jelasnya. Dikatakannya, insentif bendesa biasanya dibayarkan per triwulan. "Untuk administrasi sedang diproses kelengkapannya," jelasnya.

Disebutnya insentif perbulan bendesa sebesar Rp 1,3 juta dan dibayarkan melalui Bank Daerah Gianyar. "Ini sedang proses kelengkapan administrasi, kalau administrasi tuntas untuk triwulan pertama nanti dibayarkan awal April ini," pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.