Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pencanangan Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Kabupaten Badung

bupati badung
Bali Tribune / MENINJAU - Bupati Adi Arnawa meninjau Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Kecamatan Kuta Utara, Minggu (8/3/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melaksanakan pencanangan gerakan Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (ASPER PSBS) yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Desa/Kelurahan dan Kecamatan se-Kabupaten Badung, Minggu (8/3/2026). Aksi nyata pengelolaan sampah di Badung ini melibatkan semua unsur mulai dari perangkat Desa/Kelurahan, Tokoh Masyarakat, Pelaku Usaha, PKK, Pelajar dan Organisasi Kemasyarakatan berkolaborasi dalam aksi secara masif dan berkelanjutan. Sementara Perangkat Daerah, Camat dan Perbekal/Lurah sebagai koordinator lapangan di masing-masing wilayah, bertugas melakukan pendataan, sosialisasi, pengawasan dan pelaporan.

Pelaksanakan aksi ASPER PSBS ini mendapat perhatian khusus dari Bupati Badung. Beliau turun langsung meninjau Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber bersama Kepala Lingkungan dan Ketua Suka Duka se-Kelurahan Kerobokan Kaja, di Lingkungan Tegal Permai, Perumahan Dalung Permai, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kuta Utara

Bupati Adi Arnawa yang ditemui usai acara menyampaikan, kegiatan Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber ini sebagai tonggak awal dimulainya tata kelola manajemen pengolahan sampah yang terpola dan terpadu. Bupati juga sangat mengapresiasi warga lingkungan Tegal Permai yang telah melaksanakan pengelolaan sampah yang terpola dan terpadu. 

“Terima kasih juga kepada ibu-ibu PKK yang sangat atensi dan sangat care, membantu Pak Kaling dengan Pak Kelian Tempekan untuk bagaimana pengolahan sampah yang benar. Masalah sampah ini kan tidak bisa dilakukan oleh pemerintah, oleh Bupati saja. Semua harus bergerak dan saya lihat di Dalung Permai ini merupakan karakter masyarakatnya yang heterogen dengan semangat kebersamaan dan gotong-royong bisa menyelesaikan permasalahan sampah. Saya berharap bahwa banjar-banjar atau lingkungan-lingkungan yang lain juga seperti ini,” ajaknya.

Bupati Adi Arnawa menambahkan dengan ditetapkannya status Kabupaten Badung dalam status penyidikan dalam pengelolaan sampah, ini berarti semua komponen masyarakat, siapa pun itu, baik pemerintah, swasta, satuan pendidikan, warga masyarakat, yang ternyata dalam pengolahan sampah tidak benar, kemungkinan bisa dipidana. 

"Sekali lagi saya mengimbau agar masyarakat melaksanakan pemilahan sampah. Bagi masyarakat yang mampu melaksanakan pengelolaan sampah dengan benar, saya membuka diri untuk memberikan reward atau hadiah. Karena semua reward atau yang saya berikan itu berbasis prestasi bukan cuma-cuma. Ini juga bertujuan untuk memotivasi warga melaksanakan pengelolaan sampahnya,” ujarnya.

Turut hadir pada kesempatan ini, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Badung I Made Agus Aryawan, Kepala BKPSDM Badung I Wayan Putra Yadnya beserta jajaran, Plt Kepala Dinas LHK Badung Made Rai Warastuthi, Camat Kuta Utara I Putu Eka Parmana, Lurah Kerobokan Kaja I Gst Agung Ngurah Marhaena Yasana Putra dan Bendesa Desa Adat Kerobokan Anak Agung Ngurah Putra Suryaningrat.                                                                                   

wartawan
ANA
Category

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.