Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas KPP Pratama Denpasar Barat

Bali Tribune / Nyoman Ayu Ningsih

balitribune.co.id | Denpasar - Selaras dengan upaya Pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan WIlayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Instansi Pemerintah sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 52 Tahun 2014, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat, Nyoman Ayu Ningsih menyelenggarakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK),  secara daring, Kamis (4/2)

“Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi sebagai jiwa dalam aktivitas sehari-hari yang memang harus diimplementasikan,” ucap Ayu Ningsih.

Hadir dalam kegiatan ini antara lain, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali, Goro Ekanto; Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Al Kathab; Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar, Ida Bagus Joni Arimbawa; Kepala Kantor Pelayanan  Perbendaharaan Negara (KPPN) Denpasar, Sri Martini; Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar, Wahyu Nendro; Camat Denpasar Barat, A.A. Ngurah Made Wijaya; Camat Denpasar Utara, I Nyoman Lodra; Perwakilan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bali, I Made Sujana; Ketua Tax Center Universitas Warmadewa, I.D.A.M Manik Sastri serta Perwakilan Wajib Pajak.  

Dalam kesempatan ini, Nyoman Ayu Ningsih mengharapkan dukungan dari semua stakeholders yang hadir karena dengan adanya dukungan, akan terus menyalakan semangat integritas dan pelayanan dalam seluruh aspek proses bisnis yang dilakukan dan menjadikan semangat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi sebagai jiwa dalam aktivitas sehari-hari                              

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali, Goro Ekanto dalam sambutannya menekankan 3 (tiga) hal  yaitu bahwa 1) Pencanangan ZI-WBK merupakan penanda keseriusan seluruh pegawai untuk mewujudkan KPP yang bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme dan juga kemauan untuk meningkatkan kinerja termasuk pelayanan kepada Wajib Pajak, 2) Pencanangan ini merupakan awal untuk melakukan perbaikan terus menerus pada proses bisnis yang pada akhirnya akan meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan pada masyarakat, dan 3) Pencanangan ini diharapkan berdampak kepada kepuasan Wajib Pajak khususnya di lingkungan KPP Pratama Denpasar Barat.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Al Kathab dalam kesempatan ini juga menyatakan dukungan kepada KPP Pratama Denpasar Barat yang sedang melakukan Pembangunan ZI-WBK Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Kegiatan Pembangunan Zi-WBK adalah wujud dari harapan tercapainya penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih baik lagi.

Sedangkan Kepala BPBD Kota Denpasar, Ida Bagus Joni Arimbawa dalam menyatakan bahwa antara BPBD dengan KPP Pratama Denpasar Barat telah terjalin kerja sama yang baik. Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di KPP Pratama Denpasar Barat merupakan wujud kesungguhan segenap pegawai KPP Pratama Denpasar Barat untuk mewujudkan instansi yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Ida Bagus Joni Arimbawa berharap KPP Pratama Denpasar Barat berhasil mendapatkan predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan dapat menjadi motivasi bagi instansi lain untuk  juga mewujudkan predikat tersebut.

Puncak acara Pencanangan Pembangunan ZI-WBK berupa penandatanganan Piagam Pencanangan ZI-WBK KPP Pratama Denpasar Barat oleh Kepala KPP Pratama Denpasar Barat, disusul penandatanganan Piagam Dukungan oleh seluruh undangan.

wartawan
Arief Wibisono
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.