Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pencapaian Minim, BPJS Ketenagakerjaan Banuspa Genjot 6 Juta BPU

PEKERJA - Diseminasi sistem jaminan sosial nasional bagi pekerja sektor informal di Denpasar

BALI TRIBUNE - Tahun 2018 ini total perusahaan yang terdaftar menjadi peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebanyak 33.108 perusahaan di wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa). Jumlah itu terdiri dari 412 perusahaan besar, 4.547 perusahaan menengah, 12.594 perusahaan kecil dan 15.554 mikro. Sedangkan total peserta BPJS Ketenagakerjaan sektor penerima upah (PU) 614.225 peserta aktif dan 466.259 peserta non aktif. Sementara untuk sektor bukan penerima upah (BPU) atau informal sebanyak 78.058 peserta aktif dan 13.672 non aktif. Demikian disampaikan Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa), M. Yamin Pahlevi saat diseminasi sistem jaminan sosial nasional bagi pekerja sektor informal di Denpasar, Rabu (15/8). Dia menyebutkan penambahan tenaga kerja di Banuspa untuk sektor PU tahun ini mencapai 121.777 peserta, sektor informal (BPU) sebanyak 50.783, jasa konstruksi 361.560 peserta dan pekerja migran Indonesia (PMI) 9.237 peserta. Adapun jumlah iuran tahun ini sebesar Rp 834,07 miliar, sedangkan jaminan sebesar Rp 388,47 miliar. Berbagai upaya dilakukan untuk mendorong kepesertaan informal, salah satunya dengan mencanangkan desa sadar. Ditargetkan tahun ini masing-masing kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan minimal mempunyai 2 desa sadar. Sebab menurutnya, kepesertaan dari sektor BPU tersebut potensinya cukup besar yakni 67 persen atau sekitar 6 jutaan dari total tenaga kerja di wilayah Banuspa. Mendongkrak kepesertaan BPU kata dia bukan hal yang mudah karena sektor informal ini berasal dari berbagai level pendidikan yang berbeda. Sehingga mempengaruhi pemahamannya terkait pentingnya jaminan sosial dan lokasi yang cukup sulit dijangkau untuk memberikan sosialisasi manfaat jaminan sosial tersebut. "Jadi memang untuk kepesertaan BPU masih pekerjaan rumah kami untuk mendongkrak 67 persen supaya tercover. Tapi kita baru lebih 1 sampai 2 persen. Jadi 6 juta sekian kita ada pekerjaan rumah menambah kepesertaan informal," bebernya. Wilayah Banuspa diakui Pahlevi telah melakukan berbagai upaya untuk mendongkrak kepesertaan informal yakni menyasar pasar-pasar dan membuat program desa sadar. "Itu salah satu upaya kita agar BPJS dikenal di desa. Selain itu juga melalui agen-agen perisai setiap ada event pameran dari pemerintah daerah pasti kita ikut berperan karena banyak melibatkan UMKM," jelas Pahlevi. Disebutkannya pada tahun 2017 pencapaian penambahan kepesertaan sekitar 171.664 BPU, sedangkan yang aktif hanya 105 ribu peserta. Selanjutnya hingga Juni 2018 terdapat penambahan kepesertaan BPU sebanyak 50.783 peserta. "Masih banyak yang perlu dilakukan. Salah satunya mencanangkan desa sadar," cetusnya. Sementara itu,  Andi Awaluddin, Kepala Subdit Kepesertaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker mengatakan diseminasi sistem jaminan sosial nasional bagi pekerja sektor informal diselenggarakan diberbagai provinsi. Kenapa sektor informal? Karena kata dia untuk informal saat ini masih meliputi 2 program yaitu program kematian dan kecelakaan kerja. "Kami tetapkan bagaimana kedepan untuk memperluas cakupan kepesertaan BPJS baik formal dan informal. Kenapa mengarah pada sektor informal? Karena saat ini sekitar 60an persen pekerja yang ada dari informal termasuk UMKM yang rentan mengalami kecelakaan kerja," katanya. Dia menyatakan kedepan pekerja di sektor informal ini akan semakin tumbuh seiring perkembangan teknologi internet. Dimana sebagian masyarakat bekerja dengan menggunakan aplikasi online seperti ojek online juga di pertanian, kehutanan dan UMKM. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click

Rem Blong di Pecatu, Truk Kontainer Tabrak Molen, Satu Sopir Tewas Tergencet

balitribune.co.id | Kuta - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Padang Padang-Labuan Sait, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa malam (27/1) sekitar pukul 23.00 WITA. Truk kontainer diduga mengalami rem blong dan menabrak truk molen, menyebabkan sopir truk kontainer tewas di lokasi kejadian. Evakuasi para korban pun berlangsung dramatis. Pasalnya, kedua sopir tergencet kendaraannya masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.