Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pencarian 2 WNA Terseret Arus Diamond Beach Dihentikan

Bali Tribune / operasi SAR dihentikan pada hari ke-9 terhadap 2 WNA yang terseret arus di Diamond Beach, Nusa Penida, Rabu (11/1)
balitribune.co.id | Nusa Penida - Tim SAR gabungan telah melakukan operasi SAR selama 9 hari untuk mencari 2 WNA yang terseret arus di Diamond Beachwalk, Nusa Penida, Selasa (3/1). Area pencarian dimulai dari seputaran lokasi korban terseret arus, sampai ke Manta Point, Crystal Bay hingga perbatasan Selatan Lombok. Sementara itu juga ditempatkan SRU darat menyisiri seputaran pantai dan pemantauan dari atas tebing. 
 
 
Keterangan dari Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar (Basarnas Bali), Gede Darmada, S.E., M.A.P. menyebutkan bahwa di hari ke 9 operasi SAR hasilnya masih nihil. Dari awal, Basarnas Bali selalu berkomunikasi dengan pihak kerabat korban ataupun konsulat. "Semuanya kooperatif memahami tugas kita dan menghargai regulasi yang ada di Indonesia, bagaimana pola serta batasan upaya-upaua pencarian yang dilakukan," jelasnya. 
 
Tim SAR di lapangan terkadang mengalami kendala dengan kondisi cuaca dan gelombang tinggi, namun upaya-upaya pencarian tetap dilakukan semaksimal mungkin. Di hari terakhir operasi SAR, Rabu (11/1), bertempat di Semaya One Tamarind Beach dilakukan koordinasi dan evaluasi bersama unsur SAR lainnya, dan disepakati menutup dan menghentikan pencarian. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kapolsek Nusa Penida, Wadanramil Nusa Penida, KBO SAR Polair Nusa Penida, DanposAL Nusa Penida, BPBD Klungkung, Potensi SAR Radio 115 dan Kepala Desa Pajukutan, Nusa Penida. 
 
Operasi SAR bisa kembali dibuka apabila ditemukan tanda-tanda keberadaan korban. Tim siaga Nasarnas Bali juga sudah melakukan pemapelan kepada kapal-kapal yang melintasi sekitar perairan Nusa Penida, apabila ada penemuan wajib melaporkan hal tersebut kepada Basarnas Bali.
wartawan
SUG
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.