Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pencinta Sepak Bola Disuguhkan Tayangan Premier League, Bundesliga & Chinese Super League dengan Kualitas Tayangan Terbaik di Indonesia

Bali Tribune / Direktur MIX NETWORK, Bobby Christoffer
balitribune.co.id | DenpasarPenyedia layanan hiburan multiplatform MOLA TV memanjakan pencinta olahraga di Indonesia dengan menayangkan konten sepak bola premium sepanjang tahun musim kompetisi 2020/2021. Tayangan Live sepakbola premium 2 Liga terbesar di dunia yaitu Premier League (Liga Inggris), Bundesliga (Liga Utama Jerman) dan salah satu Liga terbaik di Asia yaitu Chinese Super League. Serta konten-konten seru dan menarik lainnya melalui channel-channel siaran MOLA TV (“MOLA Content & Channels”). 
 
Terkait distribusi hak media atas tayangan sepak bola premium dan MOLA Content & Channels tersebut pada setiap area korporasi dan komersial (“Corporate & Commercial Area”) oleh pihak manapun wajib mendapatkan persetujuan tertulis terlebih dahulu dari pihak MOLA TV. Adapun yang dimaksud dengan Corporate & Commercial Area adalah tempat-tempat komersial dan tempat umum seperti hotel, apartemen, café, restaurant, commercial unit, mall, area publik, Multi Dwelling Unit (MDU) (layanan pelanggan perumahan, apartemen, kantor, café dan lain-lain yang dikelola dan didistribusikan oleh head-end atau server terpusat), di mana penyelenggara dan/atau pemilik lokasi akan mendapatkan keuntungan komersial baik secara langsung maupun tidak langsung dengan adanya tayangan sepak bola premium serta MOLA Content & Channels tersebut.
 
Rudi dari MOLA TV dalam siaran persnya, Senin (7/9) menyampaikan, untuk mengakomodir penggunaan konten tayangan sepak bola premium serta MOLA Content & Channels di Corporate & Commercial Area tersebut, MOLA TV melaksanakan sebuah program langganan khusus untuk area tersebut bernama MOLA TV Live Arena. Program ini merupakan wujud dari usaha MOLA TV untuk menjaga komitmen dengan para pemilik hak kekayaan intelektual seperti The Football Association Premier League Limited yang secara tegas membedakan lisensi penggunaan konten yang dilisensikan kepada MOLA TV pada area residensial dan area komersial. 
 
MOLA TV secara eksklusif menunjuk MIX NETWORK untuk menjadi partner resmi dalam pelaksanaan program MOLA TV Live Arena. "Di tahun pertama (musim kompetisi 2019/2020 yang lalu), kami telah mendapatkan dukungan lebih dari 1.000 pelaku industri café, restoran, mall, karaoke maupun hotel yang turut menghargai hak kekayaan intelektual ini dengan cara mendaftarkan bisnisnya ke dalam program MOLA TV Live Arena. Di tahun yang akan datang, kami akan terus mengundang para pelaku bisnis hospitality untuk ikut mengapresiasi intellectual property rights dari konten olahraga premium dan konten hiburan lainnya," ungkap Rudi.  
 
Kata dia, ada beberapa keuntungan yang bisa didapatkan dari mengikuti program MOLA TV Live Arena. Pertama, konten sepak bola premium ini pasti akan menarik lebih banyak pengunjung bagi pengelola bisnis hospitality. Jika dikelola dengan benar, para pengunjung ini adalah potensi bisnis yang besar bagi area korporasi dan komersial (Corporate & Commercial Area) yang bersangkutan. Yang paling utama adalah peace of mind menikmati tayangan berkualitas, sehingga turut berkontribusi dalam pengembangan ekosistem sepakbola yang lebih sehat”, ujar Bobby Christoffer, Direktur MIX NETWORK.
 
Diketahui bahwa hak kekayaan intelektual (intellectual property rights) dilindungi oleh Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang secara tegas mengatur mengenai sanksi pidana, yang terdiri dari pidana penjara dan pidana denda, terhadap setiap orang yang melakukan pelanggaran hak cipta. Segala bentuk penayangan, publikasi atau kegiatan apapun terkait tayangan konten sepak bola dan olahraga premium yang lisensinya dipegang oleh MOLA TV serta tayangan MOLA Content & Channels tersebut di atas di wilayah Negara Republik Indonesia di area korporasi dan komersial (Corporate & Commercial Area) atau dengan tujuan komersial yang dilakukan tanpa izin, persetujuan tertulis dari dan/atau kerjasama dengan MOLA TV adalah pelanggaran hukum yang memiliki konsekuensi hukum serta dapat dikenakan sanksi pidana dan denda berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

14 Atlit Karangasem Ambil Bagian di 6 Cabor Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026

balitribune.co.id I Amlapura - Sebanyak 14 orang atlit penyandang disabilitas yang seluruhnya merupakan siswa Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Karangasem, ikut ambil bagian dalam Pekan Paralimpik Provinsi (Peparprov) Bali 2026 yang berlangsung di Denpasar dari Tanggal 7 hingga 9 Juli 2026 kedepan. Sementara pembukaan Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026 ini sendiri telah berlangsung pada Selasa (7/7/2026) pagi di Gor Ngurah Rai Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Hasil Pemeriksaan Forensik, Mang Colik Terkena Empat Tikaman di Perut dan Punggung

balitribune.co.id I Semarapura - Sampai hari Selasa 7 Juli 2026  teka teki siapa pembunuh Nyoman Cita alias Mang Colik belum ada titik terang.   Sejak jenazah Mang Colik ditemukan pada Kamis (2/7/2026) lalu, Sat Reskrim Polres Klungkung masih berusaha membuka tabir misteri pembunuhan ini. Karena sesuai hasil pemeriksaan Foreksik RSUP Sanglah kematian Mang Colik ini jelas karena adanya tikaman fatal di beberapa bagian tubuh korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Soroti Sejumlah Proyek di Bangli Belum Berjalan

balitribune.co.id I Bangli - Hingga memasuki bulan Juli 2026 sejumlah proyek dengan alokasi anggaran yang cukup besar di kabupaten Bangli belum berjalan. Proyek kelanjutan pembangunan GOR Bangli Sport Center, kelanjutan pembangunan Sasana Budaya Giri Kusuma dan pembangunan rumah dinas Kapolres Bangli masih belum ada kejelasan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Desak Deretan Kios Loka Crana Segera Difungsikan

balitribune.co.id I Bangli - Pasca  pedagang yang menempati  kios  di Gedung Loka Crana, Bangli direlokasi ke komplek pasar Kidul Bangli, kini kios tersebut menganggur. Karena saking lamanya kios tersebut kosong, justru seputaran areal kios terlihat kumuh. Menyikapi realita tersebut, kalangan DPRD Bangli mengingatkan agar aset milik pemerintah daerah agar segera digungsikan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.