Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penculik Anak Babak Belur Dihajar Massa

Kursiya

BALI TRIBUNE - Percobaan penculikan anak menghebohkan masyarakat Kecamatan Kubu, Karangasem. Seorang pelaku bernama Kursiya (42) asal Rawan Barat, Lebaran Plumbon, Cirebon, babak belur dihakimi warga sebelum kemudian diamankan Tim Buser Polsek Kubu. Informasi dihimpun Minggu (28/10) menyebutkan, kasus dugaan percobaan penculikan anak ini terjadi sekitar pukul 12.00 Wita di Dusun Darma Winangun, Desa Tianyar Timur, Kecamatan Kubu.  Kasus ini pertama kali diketahui oleh ayah korban yakni I Made Laba (32) sekitar pukul 10.00 Wita, melihat anaknya atau korban Ni Luh Putu Sayang Ekayanti (6) yang baru duduk di bangku SD kelas 1 itu tengah duduk bermain HP di toko miliknya. Beberapa saat kemuudian korban tertidur di sebelahnya yang berjarak sekitar 1 meter dengan dihalangi tumpukan galon air mineral. Tak lama kemudian tepatnya sekitar pukul 12.00 Wita, saksi atau sang ayah korban mendengar anaknya mendesah, mendengar hal mecurigakan tersebut saksi langsung berdiri untuk mengetahui apa sebenarnya yang terjadi terhadap korban atau anaknya tersebut. Alangkah terkejutnya saksi ketika melihat anaknya telah digendong orang tidak dikenal. Melihat hal itu, saksi langsung berteriak “penculik”. Mendengar teriakan itu, pelaku kaget dan panic, seketika itu menaruh korban sebelum kemudian lari tunggang-langgang. Warga dan tetangga yang mendengar teriakan saksi, langsung berlari dan mengejar pelaku. Pelaku berhasil dibekuk dan dihakimi massa yang emosi, hingga pelaku babak belur. Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Mapolsek Kubu, dan beberapa saat kemudian sejumlah anggota polisi dari Polsek Kubu tiba untuk mengamankan pelaku. Sementara itu terkait kasus dugaan penculikan anak di bawah umur tersebut, Kapolsek Kubu,  AKP Made Suadnyana ketika dihubungi membenarkan laporan tersebut. “Pelaku saat ini tengah diamankan oleh anggota di Makopolsek Kubu. Pelaku masih dalam pemeriksaan karena pelaku berpura-pura gila,” tegas Kapolsek. 

wartawan
Redaksi
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.