Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penculik Bayi Diringkus di Sulawesi

Tersangka Ketut Nariani bersama bayi yang diculiknya. (ray)

Denpasar, Bali Tribune

Berakhir sudah pelarian Ni Ketut Nariani, tersangka penculik bayi bernama Clarabel Edrea Putri (8 bulan). Ia ditangkap anggota Dit Reskrimum Polda Bali di bawah pimpinan Kompol Trijoko Widianto A.Md, di rumah sepupunya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, pada Selasa (11/04/2017).

Penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban dengan nomor laporan polisi bernomor LP/40/I/2017/Bali/SPKT, tanggal 26 Januari 2017. Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja, menjelaskan, pada tanggal 31 Juli 2016, pelapor melahirkan di RSUP Sanglah.

Lantaran tidak bisa membayar biaya rumah sakit sebesar Rp11 juta, pelapor dibantu tersangka yang kebetulan tetangga kosnya. Setibanya di tempat kos, pelapor disuruh menidurkan bayinya di kamar tersangka. Alasannya, agar tidak kedinginan dan setiap dua jam bisa menyusui.

Satu minggu kemudian datang adik pelapor dari Jawa bertujuan menjemput pelapor (korban) dan bayinya untuk dibawa ke Jawa namun tidak diberikan oleh tersangka. Saat itu korban diminta menebus Rp1 miliar. Setelah dilakukan tawar-menawar, akhirnya disepakati Rp25 juta.

Karena pelapor tidak punya uang sebesar yang diminta, dan telah disuruh pindah oleh pemilik kos danuntuk menghindari keributan, pelapor hanya bisa menghubungi tersangka via telepon untuk menanyakan bayinya sambil mengusahakan uang yang diminta oleh Nariani.

Ketika pelapor mendatangi tempat kos tersangka, ternyata dia dan bayi tersebut sudah tidak ada di kos tersebut. Dikatakan Hengky, pasal yang dipersangkakan adalah penculikan anak dan atau mencabut anak dari kuasa yang sah sesuai pasal 328 KUHP dan atau 330 KUHP.*

wartawan
Bernard MB

Rejuvenasi Peninsula Island Hadirkan Wajah Baru, Progres Pengerjaan Akses Water Blow Sudah 78 Persen

balitribune.co.id I Nusa Dua - Transformasi kawasan Peninsula Island di Nusa Dua Kabupaten Badung mulai menunjukkan hasil yang nyata sebagai bagian dari upaya menghadirkan wajah baru destinasi pariwisata kelas dunia lebih modern, nyaman, aman, dan berkelanjutan. Rejuvenasi atau penataan Peninsula menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas kawasan Nusa Dua sebagai destinasi pariwisata premium Indonesia. 

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Tunggakan Iuran JKN, BPJS Kesehatan Denpasar Gencarkan Program REHAB 3.0

balitribune.co.id I Denpasar - Sebagai solusi taktis bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mengalami kendala finansial, BPJS Kesehatan Cabang Denpasar gencar mengoptimalkan sosialisasi program REHAB 3.0 (Rencana Pembayaran Bertahap).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sikapi Laporan Masyarakat Terkait SPMB, Komisi IV DPRD Karangasem Sidak Disdikpora Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Menyikapi banyaknya laporan dari masyarakat terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD dan SMP di Kabupaten Karangasem, Komisi IV DPRD Karangasem, Rabu (1/7/2026) melaksanakan kegiatan Sidak ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Enam Koperasi Desa Merah Putih di Bangli Terima Bantuan Motor Roda Tiga

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 6 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di kabupaten Bangli  menerima bantuan motor roda tiga. KDKMP yang menerima bantuan sarana transportasi ini adalah KDKMP yang proses pembangunan sudah rampung dan hampir rampung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kantor Disdikpora Dibongkar, Pelayanan Pindah ke SMPN 2 Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Kondisi Dinas Pendidikan dan Olahraga (disdikpora) Bangli di sisi sebelah utara  kondisinya cukup memprihatinkan. Perbaikan dilakukan tahun ini lewat kegiatan Rehab Gedung Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga Bangli. Selama proses pembangunan, pelayanan dari beberapa bidang di pindah ke SMPN 2 Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Negeri Jembrana Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika

balitribune.co.id I Negara - Tumpukan paket sabu, ribuan butir pil, timbangan digital, telepon genggam hingga berbagai alat hisap narkotika musnah dalam hitungan menit di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Selasa (30/6/2026). Barang-barang yang sebelumnya menjadi alat bukti kejahatan itu telah berubah menjadi abu sebagai penanda berakhirnya proses hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.