Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penculik Bayi Diringkus di Sulawesi

Tersangka Ketut Nariani bersama bayi yang diculiknya. (ray)

Denpasar, Bali Tribune

Berakhir sudah pelarian Ni Ketut Nariani, tersangka penculik bayi bernama Clarabel Edrea Putri (8 bulan). Ia ditangkap anggota Dit Reskrimum Polda Bali di bawah pimpinan Kompol Trijoko Widianto A.Md, di rumah sepupunya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, pada Selasa (11/04/2017).

Penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban dengan nomor laporan polisi bernomor LP/40/I/2017/Bali/SPKT, tanggal 26 Januari 2017. Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja, menjelaskan, pada tanggal 31 Juli 2016, pelapor melahirkan di RSUP Sanglah.

Lantaran tidak bisa membayar biaya rumah sakit sebesar Rp11 juta, pelapor dibantu tersangka yang kebetulan tetangga kosnya. Setibanya di tempat kos, pelapor disuruh menidurkan bayinya di kamar tersangka. Alasannya, agar tidak kedinginan dan setiap dua jam bisa menyusui.

Satu minggu kemudian datang adik pelapor dari Jawa bertujuan menjemput pelapor (korban) dan bayinya untuk dibawa ke Jawa namun tidak diberikan oleh tersangka. Saat itu korban diminta menebus Rp1 miliar. Setelah dilakukan tawar-menawar, akhirnya disepakati Rp25 juta.

Karena pelapor tidak punya uang sebesar yang diminta, dan telah disuruh pindah oleh pemilik kos danuntuk menghindari keributan, pelapor hanya bisa menghubungi tersangka via telepon untuk menanyakan bayinya sambil mengusahakan uang yang diminta oleh Nariani.

Ketika pelapor mendatangi tempat kos tersangka, ternyata dia dan bayi tersebut sudah tidak ada di kos tersebut. Dikatakan Hengky, pasal yang dipersangkakan adalah penculikan anak dan atau mencabut anak dari kuasa yang sah sesuai pasal 328 KUHP dan atau 330 KUHP.*

wartawan
Bernard MB

Dermaga Khusus Penyeberangan Celukan Bawang-Ketapang Dibangun Bulan Depan

balitribune.co.id I Singaraja - Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, Kabupaten Buleleng segera memasuki tahap pengembangan dengan pembangunan dermaga penyeberangan baru. Proyek ini dipersiapkan sebagai jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan arus penyeberangan di lintas Ketapang–Gilimanuk, terutama saat musim libur panjang.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.