Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pencuri 14 Sepeda Motor Ditembak

Kompol Adnan Pandibu, SH., SIk didampingi Iptu Aji Yoga Sekar, SIk memperlihatkan tersangka beserta barang bukti.

BALI TRIBUNE -  Anggota Reskrim Polsek Denpasar Barat (Denbar) menembak seorang pelaku pencuri sepeda motor sebanyak 14 TKP, I Nyoman Untung alias Astawa alias Untung alias Wahyu (47). Polisi terpaksa menembak kedua kakinya lantaran berusaha kabur saat disergap di rumahnya di Jalan Singosari Utara Gang Melati Nomor 6 Peguyangan Denpasar, Selasa (7/8) pukul 02.00 Wita. "Tersangka ini sangat licin karena beberapa kali kita cari ke rumahnya tidak ketemu. Dan pada saat penyergapan, mungkin dia (tersangka-red) sudah tau polisi datang sehingga berusaha kabur. Anggota dengan terpaksa menembak kedua kakinya," ungkap Kapolsek Denbar, Kompol Adnan Pandibu, SH., SIk didampingi Kanit Reskrimnya IPTU Aji Yoga Sekar, SIk siang kemarin. Kepada petugas, ia mengaku beraksi di 14 lokasi di wilayah Denpasar dan Badung. Untuk wilayah hukum Polsek Denbar sendiri sebanyak 9 tempat, 4 lokasi di wilayah Mengwi, Kabupaten Badung dan satu TKP di wilayah hukum Polsek Denpasar Timur (Dentim). Dalam beraksi, pelaku menyasar warung-warung sepi dan dijaga kaum hawa. Sasaran utamanya adalah sepeda motor yang kunci kontaknya nyantol. "Jika motor diparkir dalam kondisi yang terawasi oleh pemiliknya, maka pelaku akan berpura-pura meminjam sepeda motor dengan berbagai alasan. Karena pelaku datang selalu dengan membawa helm dan membujuk meminjam sepeda motor korban karena mengaku sepeda motornya sedang habis bensin. Jika diberikan, maka pelaku langsung pergi dan membawa kabur sepeda motor korban," terang Adnan. Selain meringkus pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 13 unit sepeda motor. "Pada kesempatan ini, kami menginformasikan kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya untuk datang cek ke Mapolsek Denbar dengan membawa surat-surat bukti kepemilikan," ujar mantan Kapolsek Denpasar Timur ini. Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan dan penyidikan di Polsek Denpasar Barat. "Masih kita kembangkan lagi karena bisa jadi masih ada TKP lain atau barang bukti lagi. Termasuk mencari satu barang bukti lain yang belum ditemukan," pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.