Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pencuri Tapel Barong Pura Dalem Pingit, Ditangkap

Tersangka Made Arimbawa, pelaku pencurian yang beraksi di Pura Dalem Pingit, Desa Yangapi, Bangli saat digelandang jajaran Kepolisian Sektor Tembuku, Rabu (6/4) kemarin.

Bangli, Bali Tribune

Jajaran Polsek Tembuku dan Polres Bangli berhasil mengungkap pelaku pencurian Tapel (topeng,red) Barong serta seperangkap gamelan yang ada di  Pura Dalem Pingit, Desa Yangapi, Tembuku. Pelaku tidak lain warga desa setempat asal Br.Metra Tengah,Made Arimbawa.

Dikonfirmasi Bali Tribune,Rabu (6/4) kemarin, Kapolsek Tembuku AKP Made Adi Suryawan membenarkan perihal penangkapan dimaksud. “Pelaku kita tangkap di rumahnya. Kita sempat kesulitan mendapatkan barang bukti, karena Tapel Barong telah dibakar sementara beberapa perlengkapan gamelan dibuang ke bendungan di wilayah Peninjoan,"kata Kapolsek Suryawan didampingi KBO Reskrim Polres Bangli Iptu Ketut Purnawan.

Lebih jauh Kapolsek Suryawan menuturkan, terungkapnya kasus ini berawal dari ditemukannya sisa pembakaran tempat tirta dan tali pegangan cengceng di tegalan milik pelaku.

Berdasarkan temuan tersebut ungkap Kapolsek, pihaknya kemudian melakukan penggeledahan ke rumah pelaku. Dan di rumah pelaku, polisi menemukan sejumlah perangkat gamelan yang dicuri dari Pura Dalem Pingit.“Saat itu pelaku berdalih kalau gamelan itu adalah pinjaman,”ucapnya.

Lanjut dikatakannya, guna kepentingan penyelidikan, pihaknya menyita Cengceng yang disita dari rumah tersangka, untuk selanjutnya ditunjukan kepada warga pengempon Pura Dalem Pingit.

Terkait motif pencurian, Kapolsek Suryawan menyebutkan, aksi yang dilakukan pelaku didasarkan atas rasa kesal dan sakit hati. Pasalnya, sebelum disusung oleh pengempon Pura Dalem Pingit, Barong Bangkal dimaksud merupakan kepunyaan sekaa.

Mengingat kebutuhan biaya perawatan barong relatif tinggi, oleh sekeha barong tersebut kemudian dihaturkan ke pura. Kala itu, pemangku Pura Dalem Pingit adalah ayah pelaku. Berselang tak lama, posisi Pemangku Pura Dalem beralih ke oarng lain. “Diduga, hal ini yang melatari pelaku sehingga nekad melakukan pencurian,”pungkas Kapolsek Suryawan.

wartawan
Agung Samudra
Category

Dinas Sosial Gianyar Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial di Blahbatuh

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Sosial Kabupaten Gianyar menggelar Uji Coba Terbatas Digitalisasi Bantuan Sosial melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kantor Camat Blahbatuh, pada Kamis (4/6/2026). Kegiatan yang diikuti 106 peserta tersebut menjadi bagian dari peluncuran terbatas (piloting) digitalisasi bantuan sosial di Provinsi Bali sebelum diterapkan lebih luas.

Baca Selengkapnya icon click

Tersembur Kebocoran Pipa PAM, Pedagang Terima Kompensasi

balitribune.co.id I Gianyar - Kebocoran pipa distribusi air milik PAM Tirta Sanjiwani di wilayah Tebongkang, Ubud, yang sempat viral di media sosial, langsung disikapi.  Selain memperbaiki jaringan yang rusak, perusahaan daerah tersebut juga telah menyelesaikan kompensasi bagi pedagang yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Bangun Rumah Singgah Konseling Kekerasan Anak dan Perempuan

balitribune.co.id I Denpasar - Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Denpasar menjadi perhatian khusus Pemkot Denpasar. Untuk memberikan penanganan dan konseling, Pemkot Denpasar pun membangun Rumah Singgah Kula Abhi Praya di Jalan Gatot Subroto VI F yang dilaunching, Kamis, (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DLHK Munculkan Program “Yadnya Sampah”, Hasil Bank Sampah Diarahkan Bantu Biaya Upacara Adat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengoptimalkan program bank sampah melalui inovasi “Yadnya Sampah”. Program ini memanfaatkan hasil penjualan sampah anorganik untuk mendukung pembiayaan kegiatan adat dan keagamaan di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 2027, Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Miliki Sekolah Sepak Bola

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.