Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pencurian Pretima Berlanjut, Pura Bendesa Manik Mas Kesian Kebobolan

Bali Tribune / OLAH TKP- Petugas Kepolisian melakukan olah TKP di Pura Bendesa Manik Mas Batan Tingkih Kesian, Desa Lebih.

balitribune.co.id | Gianyar - Kasus pembobolan pura rupanya masih terus berlanjut di wilayah Gianyar. Kali ini yang kebobolan adalah Pura Bendesa Manik Mas Batan Tingkih Kesian, Desa Lebih. Dalam pencurian ini Pretima pura dan benda sakral lainnya senilai Rp 75 Juta, berhasil digondol pelaku.

Dari keterangan yang dihimpun, Selasa (12/1), pencurian benda sakral ini pertama kali diketahui oleh Pemangku pura, Jero Mangku Gede Patika (69). Senin (11/1) sekitar Pukul 08.00 Wita, Jero Mangku hendak bersih-bersih mempersiapkan upacara rutin. Hingga di depan Gedong Penyimpenan (tempat Pretima Pura), didapati pintu terbuka. Setelah diperiksa isinya sudah acak-acakan. Mendapati pura telah dibobol maling, Jero mangku lantas memberitahukan Kelian pemaksan Pura, I Nyoman Ngurah Subagia Negara yang tinggal di Denpasar.

Subagia pun bergegas ke Pura, dan dipastikan jika Pura yang diemponnya itu telah disatroni maling. Karena Pretima Pura serta beberapa benda sakral lainnya sudah tidak ada. Demkian pula bagian pintu Gedong terdapat bekas congkelan. "Saya diberitahu Pemangku Pura via Telpon. Saya pastikan pura kami ini jadi korban pencurian dan saya langsung lapor ke Mapolsek Gianyar," ungkapnya.

Kapolsek Kota Gianyar, Kompol IGN Yudistira yang dikorfimasi membenarkan ada pencurian tersebut. Pihaknya pun mengaku sudah menurunkan tim serta tim Identifikasi Polres Gianyar. Dari hasil oleh TKP sementara, diduga Pelaku mengambil pretima tersebut dengan cara mendobrak atau merusak pintu tempat penyimpanan pretima. Kuat dugaan jika pelaku beraksi di malam hari. "Sejumlah keterangan saksi sudah kami kumpulkan untuk penyelidika lebih lanjut," terangnya.

Dari pendataan sementara, barang yang hilang berupa Pretima, sejumlah bunga emas. Kerugian material sedikitnya Rp 75 juta. "Atas kejadian yang kesekian kalinya ini, kami harapkan masyarakat juga proaktif melakukan langkah-langkah antisipasi. Setidaknya tradisi Pakemitan diaktifkan lagi," wantinya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.