Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pencurian Pretima Berlanjut, Pura Bendesa Manik Mas Kesian Kebobolan

Bali Tribune / OLAH TKP- Petugas Kepolisian melakukan olah TKP di Pura Bendesa Manik Mas Batan Tingkih Kesian, Desa Lebih.

balitribune.co.id | Gianyar - Kasus pembobolan pura rupanya masih terus berlanjut di wilayah Gianyar. Kali ini yang kebobolan adalah Pura Bendesa Manik Mas Batan Tingkih Kesian, Desa Lebih. Dalam pencurian ini Pretima pura dan benda sakral lainnya senilai Rp 75 Juta, berhasil digondol pelaku.

Dari keterangan yang dihimpun, Selasa (12/1), pencurian benda sakral ini pertama kali diketahui oleh Pemangku pura, Jero Mangku Gede Patika (69). Senin (11/1) sekitar Pukul 08.00 Wita, Jero Mangku hendak bersih-bersih mempersiapkan upacara rutin. Hingga di depan Gedong Penyimpenan (tempat Pretima Pura), didapati pintu terbuka. Setelah diperiksa isinya sudah acak-acakan. Mendapati pura telah dibobol maling, Jero mangku lantas memberitahukan Kelian pemaksan Pura, I Nyoman Ngurah Subagia Negara yang tinggal di Denpasar.

Subagia pun bergegas ke Pura, dan dipastikan jika Pura yang diemponnya itu telah disatroni maling. Karena Pretima Pura serta beberapa benda sakral lainnya sudah tidak ada. Demkian pula bagian pintu Gedong terdapat bekas congkelan. "Saya diberitahu Pemangku Pura via Telpon. Saya pastikan pura kami ini jadi korban pencurian dan saya langsung lapor ke Mapolsek Gianyar," ungkapnya.

Kapolsek Kota Gianyar, Kompol IGN Yudistira yang dikorfimasi membenarkan ada pencurian tersebut. Pihaknya pun mengaku sudah menurunkan tim serta tim Identifikasi Polres Gianyar. Dari hasil oleh TKP sementara, diduga Pelaku mengambil pretima tersebut dengan cara mendobrak atau merusak pintu tempat penyimpanan pretima. Kuat dugaan jika pelaku beraksi di malam hari. "Sejumlah keterangan saksi sudah kami kumpulkan untuk penyelidika lebih lanjut," terangnya.

Dari pendataan sementara, barang yang hilang berupa Pretima, sejumlah bunga emas. Kerugian material sedikitnya Rp 75 juta. "Atas kejadian yang kesekian kalinya ini, kami harapkan masyarakat juga proaktif melakukan langkah-langkah antisipasi. Setidaknya tradisi Pakemitan diaktifkan lagi," wantinya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.