Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pencurian Puluhan Senpi Terungkap, 1 Pelaku Sudah Meninggal Dunia

Bali Tribune / RILIS - Saat pelaku pencurian senapan angin atas nama Umaro alias Marok warga Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada diperlihatkan dihadapan awak media.
balitribue.co.id | Singaraja – Kasus pencurian puluhan senapan angin yang terjadi setahun lalu disebuah toko di wilayah Sukasada berhasil diungkap polisi. Pelaku atas nama Umaro alias Marok warga Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada ditangkap setelah polisi mengantongi bukti hasil kejahatannya. Marok tak sendirian, salah satu pelaku lainnya bernama Agus Manaf ikut terlibat namun pelaku sudah terlebih dahulu meninggal akibat bunuh diri.
 
Kasus pencurian puluhan senapan angin itu diketahui 1 Januari 2021 sekitar pukul 10.00 wita. Saat itu, adik pemilik toko yang bernama Gede Widiastawa ketika membuka toko melihat pintu rooling door sudah dalam keadaan terbuka. Setelah dicek beberapa barang berupa puluhan senapan angin dan juga beberapa peralatan macing sudah tidak berada ditempatnya. Peristiwa dengan estimasi kerugian senilai Rp 105 juta itu selanjutnya dilaporkan ke Polsek Sukasada. Polisi memerlukan waktu cukup lama menangani kasus tersebut akibat minimnya saksi dan petunjuk.
 
Titik terang didapat pada April 2022 saat seseorang melakukan service senapan angin. Setelah diteliti ternyata senapan tersebut salah satu senapan angin yang sempat dicuri beberapa waktu lalu. Temuan itu kemudian dilaporkan ke polisi.
 
“Awalnya ada yang service, setelah diperhatikan ternyata itu senapan yang sempat hilang. Kemudian saya sampaikan ke polisi,” kata Hardi Permana.
 
Berbekal informasi itu, polisi kemudian mengantongi satu nama tempat ia membeli senapan tersebut. Ia mengaku membeli dari Marok dan selanjutnya pria asal Desa Pegayaman itu dibekuk polisi.
 
Kapolsek Sukasada, Kompol Made Agus Dwi Wirawan mengatakan, sebenarnya pelaku pencurian senapan ini ada 2 orang yakni Marok dan Agus Manaf. Namun pelaku kedua tersebut telah meninggal dunia beberapa waktu lalu akibat bunuh diri. ”Dari pemeriksaan, perbuatan itu dilakukan secara bersama-sama dengan almarhum Agus Manaf,” imbuh Kompol Agus Dwi.
 
Menurut Kompol Agus Dwi, saat beraksi mereka memiliki peran masing-masing. Marok bertugas memantau situasi depan toko di areal Taman Bung Karno, sedangkan almarhum Agus Manaf bertugas menggasak seluruh barang di dalam toko.
 
“Karena satu pelakunya meninggal, maka hanya satu orang pelaku yang bisa diproses secara hukum,” ujar Kompol Agus Dwi.
 
Marok sendiri mengaku, aksi tersebut dilakukan atas ajakan pelaku Agus Manaf. Saat itu, Marok sedang butuh uang untuk keperluan menikah. Dari puluhan senapan dicuri, Marok hanya kebagian 2 buah senapan. Senapan hasil curian itu telah dijual dengan harga sekitar Rp 1 juta per buah. Akibat perbuatannya, Marok dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP yang ancaman hukuman pidana paling lama 7 tahun penjara.
wartawan
CHA
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bali Gelar Edukasi Keselamatan Berkendara bagi Profesional

balitribune.co.id | Denpasar – Keselamatan di jalan raya merupakan prioritas utama yang harus dimiliki oleh setiap pekerja. Menyadari hal tersebut, Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding secara khusus menggelar edukasi keselamatan berkendara bagi 45 karyawan dari PT Maxima Inti Perkasa dan CV Mister Auto Indonesia, Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.