Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pencurian Puluhan Senpi Terungkap, 1 Pelaku Sudah Meninggal Dunia

Bali Tribune / RILIS - Saat pelaku pencurian senapan angin atas nama Umaro alias Marok warga Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada diperlihatkan dihadapan awak media.
balitribue.co.id | Singaraja – Kasus pencurian puluhan senapan angin yang terjadi setahun lalu disebuah toko di wilayah Sukasada berhasil diungkap polisi. Pelaku atas nama Umaro alias Marok warga Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada ditangkap setelah polisi mengantongi bukti hasil kejahatannya. Marok tak sendirian, salah satu pelaku lainnya bernama Agus Manaf ikut terlibat namun pelaku sudah terlebih dahulu meninggal akibat bunuh diri.
 
Kasus pencurian puluhan senapan angin itu diketahui 1 Januari 2021 sekitar pukul 10.00 wita. Saat itu, adik pemilik toko yang bernama Gede Widiastawa ketika membuka toko melihat pintu rooling door sudah dalam keadaan terbuka. Setelah dicek beberapa barang berupa puluhan senapan angin dan juga beberapa peralatan macing sudah tidak berada ditempatnya. Peristiwa dengan estimasi kerugian senilai Rp 105 juta itu selanjutnya dilaporkan ke Polsek Sukasada. Polisi memerlukan waktu cukup lama menangani kasus tersebut akibat minimnya saksi dan petunjuk.
 
Titik terang didapat pada April 2022 saat seseorang melakukan service senapan angin. Setelah diteliti ternyata senapan tersebut salah satu senapan angin yang sempat dicuri beberapa waktu lalu. Temuan itu kemudian dilaporkan ke polisi.
 
“Awalnya ada yang service, setelah diperhatikan ternyata itu senapan yang sempat hilang. Kemudian saya sampaikan ke polisi,” kata Hardi Permana.
 
Berbekal informasi itu, polisi kemudian mengantongi satu nama tempat ia membeli senapan tersebut. Ia mengaku membeli dari Marok dan selanjutnya pria asal Desa Pegayaman itu dibekuk polisi.
 
Kapolsek Sukasada, Kompol Made Agus Dwi Wirawan mengatakan, sebenarnya pelaku pencurian senapan ini ada 2 orang yakni Marok dan Agus Manaf. Namun pelaku kedua tersebut telah meninggal dunia beberapa waktu lalu akibat bunuh diri. ”Dari pemeriksaan, perbuatan itu dilakukan secara bersama-sama dengan almarhum Agus Manaf,” imbuh Kompol Agus Dwi.
 
Menurut Kompol Agus Dwi, saat beraksi mereka memiliki peran masing-masing. Marok bertugas memantau situasi depan toko di areal Taman Bung Karno, sedangkan almarhum Agus Manaf bertugas menggasak seluruh barang di dalam toko.
 
“Karena satu pelakunya meninggal, maka hanya satu orang pelaku yang bisa diproses secara hukum,” ujar Kompol Agus Dwi.
 
Marok sendiri mengaku, aksi tersebut dilakukan atas ajakan pelaku Agus Manaf. Saat itu, Marok sedang butuh uang untuk keperluan menikah. Dari puluhan senapan dicuri, Marok hanya kebagian 2 buah senapan. Senapan hasil curian itu telah dijual dengan harga sekitar Rp 1 juta per buah. Akibat perbuatannya, Marok dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP yang ancaman hukuman pidana paling lama 7 tahun penjara.
wartawan
CHA
Category

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijiriah/2026 Bupati dan Wabup Badung Serahkan Bantuan Rp 2 Juta/KK untuk Umat Islam

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyerahkan Bantuan Sosial berupa uang Rp. 2 juta per KK menjelang Hari Raya Keagamaan Idul Fitri. Penyerahan secara simbolis kepada masyarakat di Kabupaten Badung yang beragama Islam, bertempat di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Sampah Berbasis Sumber, Koster-Jaya Negara Kumpulkan Kades

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menekankan bahwa penanganan sampah merupakan tanggung jawab kolektif yang mendesak. Dalam arahannya di Gedung Sewaka Dharma, Denpasar, Senin (9/3/2026), Koster menegaskan pentingnya komitmen holistik dari hulu ke hilir untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.