Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendaftar Jalur Zonasi Tidak Merata, Jumlah Siswa di Jembrana Masih Timpang

TIMPANG - Jumlah siswa SMP masih timpang akibat tidak meratanya jumlah pendaftar melalui jalur zonasi.

BALI TRIBUNE - Kendati sudah diberlakukan sistem jalur zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tingkat SMP Negeri di Kabupaten Jembrana pada tahun 2018/2019 ini, namun penerimaan siswa baru masih juga belum merata. Masih ada sekolah negeri yang kekurangan pendaftar sehingga jumlah siswa jauh di bawah kuota, dan sejumlah sekolah terpaksa menambah kelas karena pendaftarnya membludak. Kondisi tidak meratanya sebaran penerimaan siswa hingga menyebabkan sekolah kekurangan siswa terjadi di sejumlah sekolah di Kecamatan Mendoyo, Kecamatan Negara dan Kecamatan Melaya. Sedangkan kondisi berbeda terjadi disejumlah sekolah yang pendaftarnya berjubelnya pendaftar dari jalur zonasi sehingga sekolah harus menambah kelas. Salah satunya yang terjadi di SMP Negeri 1 Negara. Pihak sekolah kini harus kembali menambah kelas karena padatnya pendaftar melalui jalur zonasi ini. Bahkan beberapa orang lulusan SD yang mendaftar melalui jalur zonasi ini merupakan siswa luar Jembrana yang orang tuannya beralamat di Kecamatan Jembrana. Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Jembrana I Made Riantori dikonfirmasi terkait persoalan ini, Selasa (3/7), tidak menampik  masih banyak SMP Negeri yang saat ini kekurangan siswa yang merupakan merupakan konsekuensi dari sistem zonasi yang diberlakukan saat ini. Menurutnya, SMP yang zonasinya terdapat sedikit lulusan SD yang mendaftar jelas akan mengalami kekurangan murid. Dicontohkannya seperti yang kini dialami SMP Negeri 5 Negara di Air Kuning dan SMP Negeri 6 Negara di Awen, Lelateng.  Begitu juga halnya di Kecamatan Melaya seperti SMP Negeri 4  Melaya di Gilimanuk dan SMPN 5 Melaya di Ekasari yang dikatakannya cakupan zonasinya juga terbatas di beberapa desa. Ia mengakui wilayah yang pengaturan zonasinya merata adalah Kecamatan Pekutatan. “Ada juga beberapa di Mendoyo. Kalau  Pekutatan relatif pas, bagus pengaturan disana,” terangnya. Namun kondisi berbeda justru dialami sejumlah sekolah yang wilayah zonasinya padat dan jumlah pendaftarnya membeludak sehingga harus menambah kelas baru. Di SMP Negeri 1 Negara dari 10 kelas sesuai kuota yang ditetapkan sebelumnya kini bertambah 1 kelas sehingga menjadi 11 kelas. Menurut Kepala SMP Negeri 1 Negara ini kondisi berjubelnya pendaftar ini  merupakan dampak dari perluasan zona wilayah yakni Kecamatan Jembrana dan Kecamatan Negara. Menurutnya, membludaknya pendaftar dibeberapa sekolah yang melebihi kuota ini akibat penambahan siswa dari luar daerah yang sebelumnya ikut merantau orangtuanya bekerja. “Karena alamat Kartu Keluarga (KK) masuk zonase Jembrana, otomatis mereka harus mengikuti,” ungkapnya.  Selain di SMP Negara 1 Negara, kondisi mebeludaknya pendaftar juga terjadi di SMP Negeri 3 Melaya sehingga jumlah siswa barunya melebihi kuota dan sekolah harus menambah kelas. Sistem zonasi berdampak pada persoalan ketimpangan jumlah siswa di sejumlah sekolah. Faktor penyebab tidak meratanya jumlah siswa di banyak sekolah khususnya SMP di Jembrana juga diakuinya salah satunya adalah jumlah penduduk dan lulusan SD tidak sama di masing-masing wilayah zonasi yang diberlakukan dimasing-masing SMP Negeri di Jembrana. Permasalahan membeludaknya pendaftar siswa baru menurutnya seringkali timbul pada zona yang wilayahnya memiliki kepadatan penduduk yang tinggi seperti sekolah yang wilayahnya terletak di Kecamatan Negara dan Kecamatan Jembrana.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Ketua DPRD Badung Dukung Pelestarian Adat dan Budaya Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri persembahyangan bersama dalam rangka Upacara Karya Memungkah, Ngenteg Linggih, Nila Pati lan Pedudusan Wrespati Kalpa Agung di Pura Pererepan Dalem Pemutih lan Dalem Kapal Bualu, Kuta Selatan, Rabu (11/2).

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Sempadan Pantai Bangunan di Objek Wisata Bunutan Dibongkar

balitribune.co.id | Amlapura - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem akhirnya membongkar bangunan di objek wisata Pantai Bunutan Karangasem, Rabu (11/2). Langkah itu ditempuh setelah melayangkan beberapa kali surat peringatan agar pemilik bangunan membongkar sendiri bangunan miliknya yang  melangggar sempadan pantai, namun tidak digubris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harmoni Imlek 2026, Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tekankan Pentingnya Sinergi Bali–Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menyampaikan Selamat Tahun Baru Imlek 2026 pada Resepsi Perayaan Tahun Baru Imlek, Tahun Kuda yang berlangsung Selasa (Anggara Pon, Menail), 10 Februari 2026 malam di Hongkong Garden, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya melaksanakan Sosialisasi Kulkul PKK dan Posyandu serta Kunjungi Tempat Pengolahan Sampah Plastik “Bali Harmoni” di Denbantas

balitribune.co.id | Tabanan - Selain melaksanakan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu yang dirangkai dengan Sosialisasi Posyandu 6 SPM, serta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber melalui zoom meeting di Kantor Bupati Tabanan, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya juga melaksanakan kunjungan ke lokasi pengelolaan sampah berbasis sumber di Desa Denbantas, Tabanan, Rabu (11/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Region 17 Denpasar Dukung Gerakan Indonesia ASRI melalui Aksi Bersih Pantai Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung pelestarian lingkungan, Insan BRILiaN BRI Region 17 Denpasar bersama masyarakat turut ambil bagian dalam kegiatan Korve/Kerja Bakti pembersihan sampah pantai yang dilaksanakan di Pantai Kedonganan, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, OHD dan KTB di Kajari Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Denpasar melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026, di halaman kantor Kejari Denpasar, Rabu (11/2). Hadir langsung sekaligus menjadi saksi dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.