Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendaftaran CPNS Dibuka hingga 21 Juli, Pemkot Denpasar Dijatah 123 Formasi CPNS dan 1.169 PPPK

Bali Tribune/ Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana

balitribune.co.id | Denpasar  - Meski sempat mengalami penundaan, tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkot Denpasar Tahun 2021 resmi dimulai. Pelaksanaan tahapan ini diawali dengan pengumuman formasi dan pembukaan pendaftaran pada Rabu (30/6) dan akan berlangsung hingga 21 Juli mendatang.
 
Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana mengatakan, pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2021 ini pada prinsipnya mengedepankan sistem seleksi yang kompetitif, terbuka, transparan, obyektif dan tidak dipungut biaya.
Adapun tahun ini Pemkot Denpasar dijatah sebanyak 123 formasi CPNS yang tersebar di seluruh OPD di lingkungan Pemkot Denpasar. Tak hanya itu, di ibukota provinsi Bali ini juga akan merekrut 1.169 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
 
Lebih lanjut dijelaskan bahwa Formasi CPNS Tahun 2021 ini sedianya dibagi dua yakni Formasi Umum dan Formasi Khusus Formasi Khusus, katanya, diperuntukan untuk lulusan terbaik, Diaspora, putra Papua, dan Disabilitas yang formasinya ditentukan Pemerintah Pusat.
 
Sudiana mengatakan, berkas yang perlu disiapkan masih sama dengan tahun sebelumnya. Pun demikian para pelamar diminta lebih teliti dalam melengkapi berkas administrasi. Pihaknya juga mengajak bagi calon pelamar agar mengupdate infirmasi lewat website resmi NKPSDM Kota Denpasar di alamat https://bkpsdm.denpasarkota.go.id.
 
“Kami berharap pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2021 ini dapat berjalan sesuai dengan prosedur secara transparan, terbuka, kompetitif serta obyektif guna mewujudkan ASN yang kompeten,” ujar Sudiana.
wartawan
YAN
Category

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.