Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendaftaran Sedana Arta-Wayan Diar bakal Diiringi Ribuan Masa  

Bali Tribune/ REKOMENDASI - Pasangan calon Sedana Arta-Wayan Diar menerima rekomendasi beberapa partai non parlemen, bertempat di kantor DPC PDIP Bangli.






balitribune.co.id | Bangli - Pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana akan mendaftar ke KPU Bangli pada Kamis (29/8). Sedana Arta-Wayan Diar akan diantarkan ribuan massa. Setidaknya akan diiringi 37 balaganjur. 


Paslon Sedana Arta-Wayan Diar diusung PDIP serta partai non parlemen yakni Perindo, Hanura, Gelora, PAN, PPP, PKB dan PBB. Ketua DPC PDIP Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta didampingi Wakil Sekretaris Bidang Internal DPC PDIP Bangli, I Gusti Bagus Triana Putra menyampaikan untuk pendaftaran dijadwalkan pada Kamis pagi. Yang mana proses pendaftaran akan diiringi baleganjur sebanyak 37 seka, ada okokan, hingga komunitas. "Seka baleganjur dari seluruh Bangli," ungkapnya Rabu (28/8).


Lebih lanjut, untuk masa akan berkumpul di Alun-alun Bangli. Di Alun-alun Bangli akan ditampilkan fragmen tari dan deklarasi pasangan calon. Sedana Arta mengatakan selain diusung PDIP, ada partai non parlemen. Pihaknya menyampaikan apresiasi atas dukungan parpol untuk Pilkada Bangli. "Kemarin kami terima rekomendasi dari Perindo dan hari ini dari Partai Gelora, Hanura dan PPP, PBB, PKB dan PAN," jelasnya. 


Kata Sedana Arta, hal ini tidak hanya masalah suara tetapi juga semangat juang dan rasa jengah untuk pembangunan Bangli. Politisi asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli ini mengatakan jika bukan hanya kader PDIP saja tetapi parpol lainnya yang melihat perubahan positif di Kabupaten Bangli. 

 

wartawan
SAM
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.