Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendaftaran Tanah Ditarget Tuntas Tahun 2024

Bali Tribune / PENYULUHAN - Kegiatan penyuluhan PTSL tahun 2022, di Kantor BPN Singaraja, Kamis (10/3).

balitribune.co.id | Singaraja - Untuk menuntaskan target Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendata dan mendaftarkan bidang tanah di seluruh wilayah Indonesia pada tahun 2024, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Buleleng menggelar sosialisasi penyuluhan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) Tahun 2022.

Kegiatan tersebut selain melibatkan unsur desa yang tercover program PTSL 2022, sejumlah lembaga seperti, Pemkab Buleleng, Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng dan Polres Buleleng ikut dilibatkan sekaligus menjadi nara sumber. Adapun desa-desa yang akan disentuh program PTSL tahun 2022 yakni  Desa Gobleg,Desa Munduk,Desa Dencarik, Desa Sepang, Desa Sanggalangit, Desa Pegayaman, dan Desa Lemukih.

Kepala BPN Buleleng Ir. Komang Wedana, M.Sc mengatakan,sejak kemerdekaan sampai dengan tahun 2017 progres sertifikat tanah tercatat cukup rendah.Sementara permasalahan tanah cukup banyak sehingga dilakukan percepatan yang melahirkan program PTSL dengan target  tahun 2024 semua sudah tersertifikat. “Target tahun ini total 400 sertifikat. Sedikit karena sebagian besar bidang tanah di Buleleng sudah dalam proses sejak 2017 dan sudah banyak diukur dan dipetakan namun belum bersertifikat,” kata Komang Wedana, Kamis (10/3).

Menurut Wedana, produk PTSL tidak harus sertifikat namun bisa juga sebatas pendataan melalui pemetaan bidang tanah yang belum terdaftar dan yang sudah terdaftar. Seperti  program PTSL tahun 2017 sebanyak 7.000 bidang menjadi program belum sampai pada pensertifikatn dan akan dituntaskan pada tahun 2022 ini. “Proyeksi 400 bidang sertifikat kita tetap targetkan tuntas hingga penerbitan sertifikat. Sebanyak ang 400 bidang ini sama sekali belum bersertifikat sehingga dikhususkan untuk selesai. Sebanyak 7000 bidang yang belum selesai pada tahun sebelumnya sekarang dalam proses pensertikatan,” imbuhnya.

Selain itu, disebutkan secara fisik kegiatan PTSL yaitu ada 2 yaitu bidang tanah yang belum terdaftar dan yang sudah terdaftar. PTSL menyasar bidang tanah yang belum terdaftar maupun yang sudah namun belum memiliki sertifikat. Tujuan PTSL adalah percepatan kepastiam dan perlindungan hukum terhadap tanah milik masyarakat secara pasti, sederhana, cepat, lancar, aman, adil terbuka dan akuntabel. Serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan ekonomi Negara yang pada akhirnya juga mengurangi dan mencegah sengketa dan konflik pertanahan. “Kegiatan penyuluhan dan sosialisasi khusus mengundang narasumber terutama dari Kejaksaan agar pelaksanaan PTSL bisa berjalan lancar tanpa ada kendala dan pelanggaran hukum.Kepada aparatur lurah atau desa yang hadir agar secara cermat memperhatikan  kejelasan status tanah yang akan disertifikatkan agar tidak terjadi masalah di kemudian hari,” tandasnya.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara sebagai salah satu nara sumber dalam acara itu mengingatkan agar dalam proses penerbitan sertifikat melalui program PTSL benar-benar memperhatikan regulasi terutama aturan yang berkaitan dengan biaya. Agung Jayalantara mewanti-wanti agar tidak ada upaya para pihak terkait melakukan pungutan biaya diluar ketentuan yang berlaku.Hal ini menurutnya,untuk menghindari adanya pelanggaran hukum yang berakibat hukum dibelakang hari.

“Kita ingatkan jangan sampai ada pungutan kepada masyarakat penerima PTSL selain yang telah ditetapakan sebesar Rp 150 ribu yang sesui dengan regulasi.Program ini dibawah jangan sampai dimanipulasi untuk kepentingan yang tidak baik seperti kepentingan politik dan sebagainya,” tandas Agung Jayalantara.

wartawan
CHA
Category

Menolak Bantuan Asing Saat Flores Menangis

balitribune.co.id I Bencana alam selalu menjadi cermin paling jujur untuk melihat kesiapan sebuah negara. Ketika gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang daratan Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Agustus 2026 ini, riak yang muncul bukan sekadar urusan patahan tektonik, melainkan patahan birokrasi yang akut.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Jepang Selidiki Kematian PMI Asal Bangli di Apartemennya

balitribune.co.id | Bangli - Duka mendalam menyelimuti keluarga Putu Ayu Meita Widyastuti (19), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Banjar Palaktiying, Desa Landih, Kecamatan Bangli, yang dilaporkan meninggal dunia di Jepang. Hingga kini, pihak kepolisian Jepang masih mendalami dan menyelidiki penyebab pasti kematian korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Bangun Ekosistem Ekonomi, Bupati Adi Arnawa Hadiri HUT BKS-LPD Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kerjasama Lembaga Perkreditan Desa (BKS-LPD) Kabupaten Badung merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-26 di Wantilan Pura Lingga Bhuwana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Sabtu (22/8/2026). Perayaan ini ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Simulasi SISPAMKOTA Polres Badung

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Latihan Simulasi Sistem Pengamanan Kota (SISPAMKOTA) yang digelar Polres Badung, Sabtu (22/8/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Pintu Masuk Selatan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung. Simulasi digelar untuk meningkatkan kesiapsiagaan aparat dalam menghadapi situasi kontingensi, termasuk potensi kerusuhan massa di wilayah hukum Polres Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.