Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendakian ke Pucak Mangu Ditutup Sementara, Pemkab Badung Dukung Karya Sakral 10 Tahun Sekali

Pura Pucak Mangu
Bali Tribune / Pura Pucak Mangu

balitribune.co.id | Mangupura - Jalur pendakian ke Pura Pucak Mangu, Desa Adat Tinggan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, ditutup sementara mulai 21 Oktober hingga 17 November 2025. Penutupan ini dilakukan karena digelarnya karya besar 10 tahun sekali yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Badung bersama krama Desa Adat Tinggan.

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, I Gede Sudarwitha, saat dikonfirmasi, Jumat (24/10), menjelaskan bahwa selama periode tersebut akan berlangsung rangkaian upacara Pujawali, Mapadudusan Agung, Manawa Ratna, Mapeselang, Mapadanan Madasar Tawur Balik Sumpah Utama, serta upacara Segara Kerthi, Danu Kerthi, dan Wana Kerthi di Pura Penataran Agung Pucak Mangu.

“Kami mohon pengertian masyarakat, khususnya para pendaki, untuk sementara menunda kegiatan pendakian ke Pucak Mangu karena di puncak sedang berlangsung karya suci yang dilaksanakan sekali dalam sepuluh tahun,” ujar Sudarwitha.

Ia menegaskan, penutupan jalur pendakian dilakukan untuk menjaga kesucian lokasi serta kelancaran prosesi yadnya yang melibatkan ribuan krama dari berbagai wilayah.

Lebih lanjut, Sudarwitha menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan karya tersebut, baik dari sisi fasilitasi, koordinasi, maupun pendanaan. Hal itu sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan Bupati (Perbup) tentang tanggung jawab pemerintah daerah terhadap pelaksanaan upacara di kahyangan jagat dan  Sad khayangan yang berada di wilayah administratif masing-masing.

“Pemerintah Kabupaten Badung turut menanggung tanggung jawab sebagai pengempon salah satu Sad kahyangan, yakni Pura Pucak Mangu. Dukungan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melestarikan nilai-nilai adat, agama, tradisi, dan budaya Bali,” jelasnya.

Mantan camat Petang ini juga mengatakan, puncak karya di Penataran Agung Pura Pucak Mangu akan dilaksanakan pada Purnama Kalima atau pada tanggal  5 November 2015. "Upacara besar yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun ini menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk memperkuat spiritualitas dan kebersamaan dalam menjaga keharmonisan alam, manusia, dan Tuhan. Karena itu, kami harapkan masyarakat  ikut menjaga ketertiban dan menghormati pelaksanaan upacara hingga seluruh prosesi rampung," terangnya. 

wartawan
ANA
Category

Jenazah PMI Asal Jembrana Tiba dari Seychelles, Satu Korban Meninggal di Guyana Masih Repatriasi

balitribune.co.id | Negara - Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana meninggal dunia saat bekerja di luar negeri. Pemerintah daerah setempat saat ini tengah mendampingi proses pemulangan kedua jenazah ke rumah duka masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click

Hilang Lima Hari, Tiga ABK Speed Boot Baliman Ditemukan Terdampar di Pantai Puger

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat dikabarkan hilang selama lima hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat Baliman yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.