Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendampingan Hukum Perdata dan TUN, Bupati dan Kajari Tandatangani Nota Kesepahaman

Bali Tribune/ KESEPAHAMAN - Penandatanganan nota kesepahaman oleh Bupati Jembrana bersama Kajari Jembrana, Senin (5/10).
 Balitribune.co.id | Negara - Pemkab Jembrana dengan Kejaksaan Negeri Jembrana, Senin (5/10/2020), melaksanakan penandatangan Nota Kesepahaman. Nota kesepahaman yang ditandatangani tersebut terkait hukum perdata dan tata usaha negara.
 
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Bupati Jembrana I Putu Artha bersama Kajari Jembrana Pipiet Suryo Priarto Wibowo di Aula Lantai 2 Jimbarwana. Naskah nota kesepahaman terkait perdata dan tata usaha negara tersebut menyangkut tiga hal penting, yaitu bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain. Aparatur pemerintah daerah apabila mengalami keragu-raguan terhadap peraturan diminta berkordinasi dan meminta pendapat hukum.
 
Kajari Jembrana Pipiet Suryo Priarto Wibowo berharap dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini akan terciptanya sinergitas tugas dan fungsi antara Kejaksaan Negeri Jembrana dengan Pemerintah Kabupaten Jembrana. “Kejaksaan Negeri Jembrana melalui Jaksa Pengacara Negara senantiasa akan mendukung pelaksanaan fungsi pemerintah pada pemerintahan Kabupaten Jembrana khususnya terkait penegakan hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Berdasarkan Undang-undang nomor 16 tahun 2014 tentang Kejaksaan RI, dalam tugas dan wewenangnya, Kejaksaan dapat memberikan pertimbangan dalam bidang hukum kepada Instansi pemerintah dibidang perdata dan tata usaha negara,” jelasnya. 
 
Diharapkannya juga dengan adanya kordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan Kejari Jembrana ini tidak ada lagi keragu-raguan dikalangan aparatur pemerintah daerah sehingga pembangunan di daerah tidak akan terhambat.
 
Bupati Jembrana I Putu Artha didampingi Sekda Jembrana I Made Sudiada di hadapan para pimpinan OPD mengatakan, nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab Jembrana dengan Kejari Jembrana ini sudah merupakan agen rutin seperti tahun-tahun sebelumnya. “Nota kesepahaman sudah rutinitas kita lakukan sejak beberapa tahun lalu. Kerjasama ini penting untuk mengoptimalkan penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Sehingga diharapkan akan meningkatkan efektivitas penyelesaian perkara dan kelancaran pembangunan. Untuk itu, kita mohonkan dari pihak kejaksaan untuk pendampingan hukum dalam persoalan hukum pedata dan tata usaha Negara,” ujarnya. 
 
Sebagai aparat negara sekaligus abdi negara, Bupati Artha minta aparatur pemerintah daerah agar selalu taat dengan aturan berdasarkan regulasi. Pihakny meminta jika ada kendala yang dihadapi agar berkoordinasi dengan Kejaksaan. “Dengan ditandatangani MOU ini, kami harapkan semua aparatur di Pemkab. Jembrana untuk selalu melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan. Ini perlu dilakukan apabila dijumpai kendala di lapangan. Selain itu, kami harapkan sebagai aparatur negara selalu mentaati aturan dan regulasi yang ada,” harapnya. 
 
Bupati Artha juga berharap, melalui kejasama itu, senantiasa dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) khususnya kepatuhan terhadap tata aturan yang berlaku. Dari tiga hal pokok yang tercakup dalam kerjasama ini, pihaknya selaku kepala daerah  mengharapkan Kejaksaan Negeri Jembrana untuk tetap menjadi lembaga yang dapat memberikan advice (saran/masukan) bagi para aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, khususnya terhadap implementasi aturan/produk hukum yang terkadang terjadi tumpang tindih. Selain itu juga dalam pendampingan hukum apabila nantinya ada persoalan terkait regulasi yang dikeluarkan Pemerintah Daerah yang berujung pada gugatan pada Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN). 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kerap Makan Korban, Truk Dilarang Pakir di ACJN Rambut Siwi

balitribune.co.id | Negara - Sejak dilebarkan tahun 2017 lalu, justru sopir truk menggunakan bahu jalan di depan Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) sebagai tempat pakir liar. Tidak sedikit kecelakaan yang memakan korban jiwa terjadi di lokasi. Kini bahu jalan di jalur cepat tersebut dilarang digunakan untuk parkir kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi dengan Polres Jembrana, Astra Motor Bali Gaungkan Kesadaran #Cari_Aman

balitribune.co.id | Negara - Dalam rangka mendukung program Polantas Menyapa yang diinisiasi oleh Polres Jembrana, Astra Motor Bali turut ambil bagian memberikan edukasi safety riding kepada 500 peserta yang terdiri dari komunitas motor, perwakilan sekolah, serta pengemudi ojek online (ojol).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Sembako Meninggal, BPJAMSOSTEK Denpasar Serahkan Santunan Rp42 Juta Kepada Ahli Waris

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar kembali menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta informal Almarhum Ni Made Asih seorang pedagang sembako terdaftar sebagai peserta di Kantor Perisai Koperasi Dana Rahayu yang diterima ahli warisnya I Made Sarwa sebesar Rp42 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Satgas Pangan Polda Bali Cek Harga Beras

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Satgas Pangan Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan instansi terkait kembali melakukan sidak terhadap sejumlah retail modern dan Pasar tradisional di Denpasar, Rabu (29/10). Sidak kali ini dipimpin oleh Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol. Herson Djuanda didampingi sejumlah pejabat dari instansi terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bosch Sentuhan Teknologi Jerman ke Dapur Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Data Bank Indonesia mencatat, Indeks Harga Properti Komersial naik 7,79%, sementara properti residensial tumbuh 0,67% (year-on-year) pada kuartal II 2025. Angka ini menandakan meningkatnya minat terhadap hunian modern—dan sekaligus peluang besar bagi pasar produk rumah tangga premium.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.