Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendapat Gubernur Terhadap Ranperda Lansia, Jumlah Lansia Terlantar Semakin Meningkat

RANPERDA - Gubernur Bali Made Mangku Pastika, menyampaikan pendapat terhadap Ranperda Tentang Kesejahteraan Lansia.

BALI TRIBUNE -  Gubernur Bali Made Mangku Pastika, menyampaikan pendapatnya terhadap Ranperda Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia (Lansia), dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Gedung Dewan, Senin (6/8). Gubernur Pastika secara khusus mengapresiasi inisiatif dewan terkait penyusunan Ranperda ini.  Selanjutnya, mantan Kapolda Bali itu memberikan beberapa masukan, guna penyempurnaan aspek substansi Ranperda Lansia ini. Di antaranya, terkait judul dan materi Ranperda, agar mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004 Tentang Pelaksanaan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Lanjut Usia.  Selain itu, sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, maka kewenangan perawatan dan pengasuhan di dalam panti, menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Namun di sisi lain, jumlah lanjut usia yang terlantar semakin meningkat, sementara panti hanya dua buah.  "Permasalahan di lapangan saat ini, semakin meningkatnya jumlah lanjut usia terlantar dan ditelantarkan, yang membutuhkan perawatan dan perlindungan di dalam panti," kata Gubernur Pastika.  "Adapun pemerintah Provinsi Bali hanya memiliki dua buah Panti Tresna Werdha, yang daya tampungnya terbatas. Demikian pula sarana, prasarana dan sumber daya manusianya. Karena itu, keberadaan Panti Tresna Werdha harus tetap eksis serta perlu ditingkatkan mutu dan layanannya," imbuhnya.  Gubernur Pastika melanjutkan, mengingat faktor kesehatan merupakan masalah utama bagi para lanjut usia, maka salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, berupa peningkatan dan pengembangan kegiatan melalui Puskesmas Santun Lansia dan Rumah Sakit Geriatri.  Terkait teknis penyusunan atau legal drafting, Gubernur Pastika juga memberikan masukan. Menurut dia, teknik penyusunan Ranperda Lansia harus sesuai amanat UU Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Peraturan Perundang-undangan.  Pada kesempatan tersebut, Gubernur Pastika juga menyinggung soal lansia yang sehat dan produktif, yang patut dijaga. Ini sangat penting, sehingga di kemudian hari bisa memberikan sumbangsih pemikiran demi pembangunan bangsa, khususnya daerah Bali.  “Selain permasalahan lansia, ada tambahan yang sepatutnya kita bahas, yakni lansia sehat dan produktif. Ini merupakan aset kita, aset bangsa, dan aset Bali sesuai usia harapan hidup, tingkat kesehatan, dan kualitas sumber daya manusia, makanya harus ada upaya untuk menjaganya,” ucapnya.  Gubernur Pastika kemudian mencontohkan di luar negeri, di mana terdapat  Senior Citizen Centre sebagai lembaga tempat bernaung bagi para lansia guna beraktifitas. Bahkan di sana juga dibahas permasalahan bangsa dan negara. ”Kita harus punya itu,” tandasnya.  Masih tentang luar negeri, Gubernur Pastika juga menyampaikan contoh Perdana Menteri Malaysia yang menjabat di usia 90 tahun. Hal ini, menurut dia, karena kemampuannya menjaga kesehatan fisik yakni dengan pola istirahat yang teratur, tidak makan berlebihan, bekerja berlebihan, dan sebagainya secara berlebihan.  “Di samping menjaga kesehatan fisik, yang terpenting yakni menjaga otak dengan pola membaca, berdiskusi dan berdebat. Inilah yang membuat sel-sel otak tetap hidup,” pungkas Gubernur Pastika.

wartawan
San Edison
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.