Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendapatan Badung Dirancang Rp 8,3 Triliun Tahun 2024

Bali Tribune / PARIPURNA – Bupati Giri Prasta dalam Rapat Paripurna DPRD Badung menyampaikan bahwa pendapatan Badung tahun 2024 dirancang naik 2,2 triliun.

balitribune.co.id | Mangupura - Pendapatan daerah Kabupaten Badung dirancang sebesar Rp 8,3 miliar lebih pada Rancangan APBD 2024. Hal itu diungkapkan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta pada rapat paripurna DPRD Badung, Senin (9/10).

Menurut bupati, pendapatan daerah tersebut naik sebesar Rp 2,2 triliun dari APBD induk tahun 2023 yang hanya dipatok sebesar Rp6 triliun lebih.

Dijelaskan juga bahwa pendapatan daerah tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 7,58 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp 743,2 miliar.

“Untuk PAD tahun 2024 kita rancang meningkat sebesar Rp 2,39 triliun dari APBD induk tahun 2023 yang hanya Rp 5,1 triliun,” ujarnya.

Seiring peningkatan pendapatan, belanja daerah juga dirancang naik menjadi Rp 8,3 triliun dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 6 triliun.

“Belanja daerah dirancang meningkat sebesar Rp 2,2 triliun dari induk 2023,” kata Giri Prasta.

Dibeberkan bahwa komposisi belanja daerah pada APBD 2023 meliputi, belanja operasional sebesar Rp 5,1 triliun, belanja modal Rp 1,8 triliun, dan belanja tak terduga sebesar Rp 72 miliar lebih.

“Untuk belanja transfer dirancang sebesar Rp 1,2 triliun lebih,” tegas bupati. 

wartawan
ANA
Category

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.